Polsek Sagulung Ingatkan Warga soal Bahaya Perdagangan Orang, Modus Kian Licik

Jumat, 25 April 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi. Foto:matapedia

Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi. Foto:matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polsek Sagulung mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kini dijalankan dengan modus makin canggih dan terselubung.

Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi, menyebut pelaku TPPO kerap menjebak korban dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.

“Mereka menawarkan pekerjaan menggiurkan dengan kemudahan pengurusan paspor. Jika tidak melalui jalur resmi, patut dicurigai,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

Ia menjelaskan, pelaku biasanya merekrut korban tanpa perusahaan resmi, menggunakan visa kunjungan, dan membeli tiket pulang-pergi sebagai kamuflase. Bahkan, korban kerap diselundupkan ke negara tujuan lain secara ilegal.

“Mereka memindahkan korban secara diam-diam seolah itu perjalanan biasa,” tambahnya.

Korban juga sering dipaksa menandatangani kontrak berbahasa asing yang tak mereka pahami, sehingga terjerat dalam perjanjian yang merugikan dan mengarah pada eksploitasi.

“Banyak korban dikurung di lokasi tertutup, tanpa akses komunikasi, dan mengalami tekanan fisik maupun mental,” imbuhnya.

Iptu Rohandi menegaskan, pelaku TPPO dapat dijerat Pasal 297 KUHP dan UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Untuk mencegah kasus serupa, Polsek Sagulung terus mengedukasi masyarakat lewat media sosial, penyuluhan langsung, serta kerja sama dengan RT/RW dan tokoh masyarakat.

“Kami ajak warga bersama-sama melawan TPPO. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan,” tegasnya.

Ia pun berharap sinergi antara masyarakat dan aparat dapat menekan praktik perdagangan orang di wilayah Sagulung. 

“Kami siap hadir dan melindungi setiap warga dari ancaman ini,” tutupnya.

Penulis:Rega|Editor:Meizon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru