Posting Hoaks Demi Tambah Followers, Pria di Banten Ditangkap Tim Cyber Polda Kepri

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, bersama Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad berbincang dengan Pelaku, sebelum Konferensi Pers, Selasa (3/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, bersama Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad berbincang dengan Pelaku, sebelum Konferensi Pers, Selasa (3/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Demi menambah jumlah pengikut di media sosial, seorang pria bernama Rian Hidayat kini harus mendekam di balik jeruji besi Polda Kepri.

Pria asal Banten ini ditangkap Tim Cyber Subdit Ditreskrimsus Polda Kepri setelah memposting informasi hoaks yang mencatut nama dan foto pejabat TNI dan Polri, termasuk Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah.

Rian Hidayat diketahui memposting foto Kapolda Kepri di akun Facebook-nya dengan keterangan yang mengada-ada. Dalam postingannya, ia menulis:
“Nyari calon istri. Saya duda anak 1. Pekerjaan saya polisi. Punya sawah 5 hektar, perkebunan sawit 12 hektar, dan toko sembako 5 cabang.”

Postingan ini langsung viral dan menarik perhatian warganet, terutama di wilayah Kepri. Akibatnya, followers akun Facebook Rian bertambah drastis, dari 45 ribu menjadi 57 ribu hanya dalam dua hari.

Namun, ulahnya membuat Irjen Pol Yan Fitri geram.

“Kapolda Kepri merasa keberatan karena informasi tersebut jelas tidak benar dan mencoreng citra institusi,” kata Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dalam konferensi pers, Selasa (3/12/2024).

Setelah postingan tersebut viral, Tim Cyber Polda Kepri bergerak cepat. Pada Rabu (27/11/2024), pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Kampung Citaman Langgar, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.

Penangkapan ini dilakukan bekerja sama dengan Polda Banten.

“Kurang dari tiga hari setelah postingan tersebut viral, pelaku berhasil diamankan. Ia sempat diinapkan di Polda Banten sebelum diterbangkan ke Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Putu.

Di hadapan penyidik, Rian mengaku tidak mengenal sosok yang fotonya ia gunakan.

“Saya hanya mengambil gambar dari Google, kemudian menambahkan tulisan itu agar menarik perhatian,” katanya saat ekspos di Polda Kepri.

Rian juga mengungkapkan bahwa motivasinya semata-mata untuk menambah jumlah pengikut di media sosial.

“Saya hanya ingin followers banyak. Tidak ada niat lain,” ucapnya dengan wajah tertunduk.

Putu juga menyebutkan pelaku tidak hanya mencatut nama Kapolda Kepri, tetapi juga pejabat TNI di Papua.

“Ia juga memposting video potongan vlog anggota TNI dan Polri yang diambil dari YouTube tanpa izin,” tambahnya.

“Polda Kepri akan terus memantau aktivitas di dunia maya dan menindak tegas pelaku penyebaran hoaks yang meresahkan masyarakat,” tegas Kombes Putu.

Atas perbuatannya, Rian Hidayat dijerat dengan Pasal 51 Ayat 1 juncto Pasal 35 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman yang dihadapinya cukup berat, yakni 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 12 miliar.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu
Pelaku Penganiayaan di Bengkong Diringkus Polisi, Tikam Korban Pakai Pisau
Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat
Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi
Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci
Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi
Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran
Honorer Pemko Batam Tolak Damai dengan Oknum Istri Polisi, Kuasa Hukum Korban Siapkan Laporan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 18:30 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu

Sabtu, 27 September 2025 - 17:19 WIB

Pelaku Penganiayaan di Bengkong Diringkus Polisi, Tikam Korban Pakai Pisau

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Minggu, 21 September 2025 - 14:31 WIB

Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:32 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci

Berita Terbaru

Terduga pelaku penganiayaan ditangkap Buser Polsek Batu Aji. Foto:dok/Polsek-matapedia

Hukum Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:30 WIB