MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyerukan tekad kuat untuk memberantas korupsi dan membangun pemerintahan yang bersih.
Dalam arahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Senin (30/12/2024), Presiden menekankan pentingnya integritas dan pengelolaan anggaran yang transparan.
Presiden Prabowo menyoroti budaya mark-up proyek, penyelundupan, dan manipulasi anggaran yang selama ini merugikan negara dan rakyat. Ia dengan tegas menyatakan bahwa praktik semacam ini harus dihapuskan.
“Penggelembungan mark-up barang atau proyek itu adalah perampokan terhadap uang rakyat. Kalau proyek nilainya 100 juta, ya harus 100 juta. Jangan sampai menjadi 150 juta. Budaya ini harus kita hentikan,” tegas Presiden.
Presiden juga menggarisbawahi pentingnya penerapan teknologi digital, seperti e-katalog dan e-government, sebagai langkah strategis untuk meminimalisir celah korupsi di birokrasi.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah, termasuk lembaga yudikatif dan legislatif, untuk bekerja sama menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien.
“Kita harus hentikan kebocoran anggaran. Aparat pemerintah memiliki peran sangat penting dalam memastikan bahwa setiap rupiah anggaran dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo juga menyerukan agar Musrenbangnas menjadi momentum refleksi bagi para pejabat negara untuk introspeksi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Kita manfaatkan forum ini untuk membersihkan diri dan memperkuat integritas pemerintahan. Ini adalah tanggung jawab kita kepada rakyat dan masa depan bangsa,” ucapnya.
Selain itu, Presiden menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku korupsi. Menurutnya, hukuman yang diberikan harus mencerminkan rasa keadilan masyarakat dan memberikan efek jera.
“Kerugian negara yang mencapai ratusan triliun harus ditangani dengan serius. Vonis terhadap pelaku korupsi harus adil dan memenuhi rasa keadilan masyarakat,” tutur Presiden.
Cek berita dan artikel Lainnya di Google News
Sumber: Setneg |Editor: Zalfirega