MATAPEDIA6.com, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN pada Puncak Hari Guru Nasional di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
“Gaji guru ASN akan naik sebesar satu kali gaji pokok, sementara tunjangan profesi guru non-ASN akan menjadi Rp2 juta,” kata Prabowo.
Prabowo menegaskan bahwa kesejahteraan guru diterima meski mereka hanya berkuasa sebulan. Sebelumnya, Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa tambahan gaji untuk guru non-ASN berasal dari program sertifikasi guru.
Cek berita artikel lainnya di Google News