Ratusan Calon Pekerja di Batam Lapor Polisi, Bayar Rp 1 Juta Dijanjikan Bisa Masuk Kerja

Minggu, 23 Februari 2025 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan calon pekerja yang tertipu oleh dua oknum saat mendatangi Polsek Batam Kota, Sabtu (22/2/2025) lalu. Matapedia6.com/Istimewa

Ratusan calon pekerja yang tertipu oleh dua oknum saat mendatangi Polsek Batam Kota, Sabtu (22/2/2025) lalu. Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Ratusan calon tenaga kerja di Batam menjadi korban penipuan setelah dijanjikan pekerjaan di sebuah perusahaan ternama.

Kasus ini tengah diselidiki oleh Unit Satreskrim Polresta Barelang setelah sebelumnya dilaporkan ke Polsek Batam Kota.

Para korban, yang telah membayar sejumlah uang kepada dua oknum berinisial S dan H, merasa tertipu dan melaporkan kejadian ini pada Sabtu (22/2/2025).

Kedua pelaku mengaku sebagai Supervisor dan HRD di perusahaan tersebut serta menjanjikan pekerjaan kepada para korban dengan syarat membayar biaya rata-rata Rp 1 juta per orang.

Namun, setelah uang diserahkan, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung diberikan.

Akibat penipuan ini, total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 100 juta mengingat jumlah korban yang mencapai ratusan orang.

Karena besarnya jumlah korban dan luasnya cakupan kejadian, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Andrestian, menyatakan bahwa timnya masih bekerja untuk mengusut kasus ini.

“Tim masih bekerja bang,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp pada Minggu (23/2/2025).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengarahkan para korban untuk melaporkan kasus ini ke Polresta Barelang.

“Tempat kejadian perkaranya sangat banyak, jumlah korban juga banyak, jadi kasusnya kita limpahkan ke Polresta Barelang,” kata Bobby.

Kasus penipuan ini mencerminkan kondisi lapangan kerja di Batam yang cukup kompetitif. Sebagai kota industri dan kawasan perdagangan bebas, Batam menjadi tujuan banyak pencari kerja dari berbagai daerah.

Namun, terbatasnya lowongan pekerjaan yang tersedia dibandingkan dengan jumlah pencari kerja kerap menjadi tantangan.

Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, meskipun sektor manufaktur dan industri masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar, persaingan dalam mendapatkan pekerjaan semakin ketat.

Hal ini menyebabkan banyak calon pekerja mudah tergiur oleh tawaran kerja yang tidak jelas, seperti yang terjadi dalam kasus penipuan ini.

Para pencari kerja diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan dan memastikan keabsahan perusahaan serta rekrutmen yang dilakukan.

Dinas Tenaga Kerja juga mengingatkan agar proses penerimaan tenaga kerja dilakukan secara resmi melalui jalur yang sudah ditetapkan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru