Razia Knalpot Brong 76 Motor Terjaring dan Diangkut ke Polresta Barelang

Minggu, 6 Oktober 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polresta Barelang saat menaikkan  76 sepeda motor yang terjaring razia ke dalam mobil sebelum diangkut ke Mako Polresta Barelang, Minggu (6/10/2024). Matapedia6.com/Dok Polresta Barelang

Anggota Polresta Barelang saat menaikkan 76 sepeda motor yang terjaring razia ke dalam mobil sebelum diangkut ke Mako Polresta Barelang, Minggu (6/10/2024). Matapedia6.com/Dok Polresta Barelang

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sebanyak 76 motor pengguna knalpot brong terjaring razia yang dilaksanakan oleh Jajaran Polresta Barelang di beberapa wilayah di Batam, Minggu (6/10/2024).

Razia knalpot brong merupakan kegiatan Rutin yang dilaksanakan Jajaran Polresta Barelang setiap Minggu di beberapa titik di wilayah Kota Batam, mulai dari Polresta dan Polsek Jajaran.

Razia knalpot brong pada Minggu (6/10/2024) dipimpin oleh Kabag Ops Kompol ZAC Tamba, dan ikuti oleh Personil Sat Intelkam, Personil Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, Sihumas.

Kegiatan yang dilaksanakan berupa Patroli skala besar dan penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap Liar/Trek-trekan.

Pada kesempatan tersebut jajaran Polresta Barelang berhasil mengamankan sebanyak 76 motor pengguna knalpot Brong, dan yang tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Kabag Ops Kompol ZAC Tamba mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Dia juga mengatakan keamanan dan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Polri semata akan tetapi merupakan menjadi tanggung jawab bersama.

Tamba merincikan hasil Razia gabungan dimana Polresta Barelang mengamankan 40 motor, polsek Batam Kota sebanyak 10 motor, polsek lubuk baja sebanyak 7 motor, polsek batu ampar sebanyak 4 motor, polsek bengkong sebanyak 5 motor, polsek batu aji sebanyak 5 motor, polsek Sekupang 4 motor, polsek Sei Beduk sebanyak 1 motor, total keseluruhan 76 motor.

Kapolresta Barelang Kombes Pol H Ompusunggu menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong.

“Mari saling menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam,” kata Heribertus.

Heribertus juga mengungkapkan Polresta Barelang terus berkomitmen untuk menindak setiap pelanggaran. Dan akan terus melaksanakan Razia Knalpot brong sampai Batam zero knalpot brong.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

42 Hari, Polda Kepri Ungkap 30 Kasus Narkotika dan Amankan 45 Tersangka
Aksi Perampokan di Batam, Nenek 75 Tahun Jadi Korban, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka
Polisi Ungkap Modus “Tahan Malu” dalam Kasus Asusila Oknum Guru SMKN 1 Batam
Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka
Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas
Polda Kepri dan Polresta Barelang Bongkar Pembobolan Rumah Bandar Sri Mas, Lima Pelaku Diciduk
Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:52 WIB

42 Hari, Polda Kepri Ungkap 30 Kasus Narkotika dan Amankan 45 Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:29 WIB

Aksi Perampokan di Batam, Nenek 75 Tahun Jadi Korban, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:36 WIB

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:19 WIB

Polisi Ungkap Modus “Tahan Malu” dalam Kasus Asusila Oknum Guru SMKN 1 Batam

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:53 WIB

Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru