Home / Hukum Kriminal

Minggu, 17 November 2024 - 16:55 WIB

Razia Knalpot Brong di Batam, 68 Motor Terjaring Polresta Barelang

Petugas kepolisian saat menaikkan motor ke dalam mobil sebelum diangkut ke Mako Polresta Barelang, Minggu (17/11/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polresta

Petugas kepolisian saat menaikkan motor ke dalam mobil sebelum diangkut ke Mako Polresta Barelang, Minggu (17/11/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Razia knalpot brong kembali dilakukan oleh jajaran Polresta Barelang sebagai bagian dari komitmen menciptakan kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Dalam operasi Minggu (17/11/2024), sebanyak 68 sepeda motor diamankan penggunaan knalpot tidak standar, dan tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

Patroli skala besar ini dipimpin oleh Kabagops Polresta Barelang Kompol Z.A.C Tamba, mewakili Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, dengan mengerahkan tim gabungan dari berbagai sektor kepolisian di Kota Batam.

Operasi ini tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi kepada para remaja, khususnya mereka yang terlibat dalam aksi balap liar.

Kompol Z.A.C Tamba menegaskan pentingnya razia ini untuk menjaga kenyamanan masyarakat, terutama di malam hari.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat beristirahat dengan tenang tanpa gangguan suara bising dari knalpot brong maupun aksi balap liar yang meresahkan,” ujarnya.

Operasi yang melibatkan tilang elektronik (ETLE) mobile ini berhasil menjaring kendaraan dari berbagai wilayah, termasuk:
Polresta Barelang: 29 motor
Polsek Batam Kota: 20 motor
Polsek Lubuk Baja: 7 motor
Polsek Batu Ampar: 2 motor
Polsek Bengkong: 1 motor
Polsek Sagulung: 5 motor
Polsek Batu Aji: 2 motor
Polsek Sekupang: 2 motor

Sementara bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil motor mereka, diwajibkan membawa dokumen identitas lengkap.

Bagi pelajar SMA yang terjaring, orang tua dan guru juga akan dipanggil untuk memberikan pembelajaran dan pengawasan lebih lanjut.

Kompol Tamba mengingatkan orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.

“Kami mengimbau para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak mereka berkeliaran tanpa tujuan jelas, apalagi menggunakan kendaraan dengan knalpot brong. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan operasi ini merupakan upaya preventif untuk mencegah dampak buruk dari aksi balap liar dan penggunaan kendaraan bermotor tidak sesuai aturan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman, sehingga suasana Kota Batam tetap kondusif,” kata Tamba.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Share :

Baca Juga

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024). Matapedia6.com/Dok Bakamla

Hukum Kriminal

Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Teluk Jodoh Batam
Lokasi kejadian laka lantas di jalan dang Merdu yang menewaskan pengendara motor Yamaha F1ZR, pada Senin (16/12/2024) malam. Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Jalan Dang Merdu Batam, Diduga Lawan Arus
Anggota Polsek Batam kota saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia skala besar yang dilakukan di Batam, Minggu (15/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Polisi Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam, 66 Motor Diamankan
Kanitreskrim Polsek Lubuk Baja Ipda M. Alvin Royantara di dampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi saat ekspos Curanmor di Polsek Lubuk Baja Kota Batam, Jumat (14/12/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor yang Sempat Viral di Medsos
Pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong setelah beraksi di wilayah bengkong Indah, Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Hukum Kriminal

Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih DPO
Foto korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (13/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Dirkrimum Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Apartemen Formosa
Empat calon PMI Ilegal yang berhasil diselamatkan oleh anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Calon PMI Ilegal Bayar Rp 14 Juta, Dijanjikan Kerja Diperkebunan Sawit di Malaysia
Tim gabungan dari Polisi, Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam robohkan dua rumah di Simpang Dam Muka Kuning, digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Dua Rumah di Simpang Dam Dibongkar, Tempat Penyalahgunaan Narkoba