MATAPEDIA6.com, BATAM – Razia knalpot brong kembali dilakukan oleh jajaran Polresta Barelang sebagai bagian dari komitmen menciptakan kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Dalam operasi Minggu (17/11/2024), sebanyak 68 sepeda motor diamankan penggunaan knalpot tidak standar, dan tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
Patroli skala besar ini dipimpin oleh Kabagops Polresta Barelang Kompol Z.A.C Tamba, mewakili Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, dengan mengerahkan tim gabungan dari berbagai sektor kepolisian di Kota Batam.
Operasi ini tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi kepada para remaja, khususnya mereka yang terlibat dalam aksi balap liar.
Kompol Z.A.C Tamba menegaskan pentingnya razia ini untuk menjaga kenyamanan masyarakat, terutama di malam hari.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat beristirahat dengan tenang tanpa gangguan suara bising dari knalpot brong maupun aksi balap liar yang meresahkan,” ujarnya.
Operasi yang melibatkan tilang elektronik (ETLE) mobile ini berhasil menjaring kendaraan dari berbagai wilayah, termasuk:
Polresta Barelang: 29 motor
Polsek Batam Kota: 20 motor
Polsek Lubuk Baja: 7 motor
Polsek Batu Ampar: 2 motor
Polsek Bengkong: 1 motor
Polsek Sagulung: 5 motor
Polsek Batu Aji: 2 motor
Polsek Sekupang: 2 motor
Sementara bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil motor mereka, diwajibkan membawa dokumen identitas lengkap.
Bagi pelajar SMA yang terjaring, orang tua dan guru juga akan dipanggil untuk memberikan pembelajaran dan pengawasan lebih lanjut.
Kompol Tamba mengingatkan orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.
“Kami mengimbau para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak mereka berkeliaran tanpa tujuan jelas, apalagi menggunakan kendaraan dengan knalpot brong. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan operasi ini merupakan upaya preventif untuk mencegah dampak buruk dari aksi balap liar dan penggunaan kendaraan bermotor tidak sesuai aturan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman, sehingga suasana Kota Batam tetap kondusif,” kata Tamba.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon