Razia Knalpot Brong di Batam, 68 Motor Terjaring Polresta Barelang

Minggu, 17 November 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian saat menaikkan motor ke dalam mobil sebelum diangkut ke Mako Polresta Barelang, Minggu (17/11/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polresta

Petugas kepolisian saat menaikkan motor ke dalam mobil sebelum diangkut ke Mako Polresta Barelang, Minggu (17/11/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Razia knalpot brong kembali dilakukan oleh jajaran Polresta Barelang sebagai bagian dari komitmen menciptakan kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Dalam operasi Minggu (17/11/2024), sebanyak 68 sepeda motor diamankan penggunaan knalpot tidak standar, dan tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

Patroli skala besar ini dipimpin oleh Kabagops Polresta Barelang Kompol Z.A.C Tamba, mewakili Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, dengan mengerahkan tim gabungan dari berbagai sektor kepolisian di Kota Batam.

Operasi ini tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi kepada para remaja, khususnya mereka yang terlibat dalam aksi balap liar.

Kompol Z.A.C Tamba menegaskan pentingnya razia ini untuk menjaga kenyamanan masyarakat, terutama di malam hari.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat beristirahat dengan tenang tanpa gangguan suara bising dari knalpot brong maupun aksi balap liar yang meresahkan,” ujarnya.

Operasi yang melibatkan tilang elektronik (ETLE) mobile ini berhasil menjaring kendaraan dari berbagai wilayah, termasuk:
Polresta Barelang: 29 motor
Polsek Batam Kota: 20 motor
Polsek Lubuk Baja: 7 motor
Polsek Batu Ampar: 2 motor
Polsek Bengkong: 1 motor
Polsek Sagulung: 5 motor
Polsek Batu Aji: 2 motor
Polsek Sekupang: 2 motor

Sementara bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil motor mereka, diwajibkan membawa dokumen identitas lengkap.

Bagi pelajar SMA yang terjaring, orang tua dan guru juga akan dipanggil untuk memberikan pembelajaran dan pengawasan lebih lanjut.

Kompol Tamba mengingatkan orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.

“Kami mengimbau para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak mereka berkeliaran tanpa tujuan jelas, apalagi menggunakan kendaraan dengan knalpot brong. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan operasi ini merupakan upaya preventif untuk mencegah dampak buruk dari aksi balap liar dan penggunaan kendaraan bermotor tidak sesuai aturan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman, sehingga suasana Kota Batam tetap kondusif,” kata Tamba.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru