Razia Knalpot Brong di Kota Batam Polisi Tangkap 109 Motor

Minggu, 13 Oktober 2024 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polresta Barelang saat menaikkan motor Knalpot Brong yang Terjaring di Kota Batam, Minggu (12/10/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta

Petugas Polresta Barelang saat menaikkan motor Knalpot Brong yang Terjaring di Kota Batam, Minggu (12/10/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang tangkap 109 motor saat razia cipta Kondisi di Kota Batam, Minggu (12/10/2024).

Razia di fokuskan di jalan utama di pusat kota Batam seperti di Jalan Harmoni one, Simpang Frengki, Simpang Kara, dan Simpang Kepri Mall.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kabag Ops Kompol ZAC. Tamba, memimpin langsung kegiatan tersebut .

Tamba menjelaskan Polresta Barelang berkomitmen dalam memberantas balap liar dan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Brong) di Batam.

Adapun Kegiatan berupa Patroli skala besar dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap Liar Trek-trekan .

Sementara pada Razia kali ini polisi mengamankan 109 Unit Kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Adapun rincian hasil tangkapan Polresta dan Polsek jajaran dimana polresta Barelang mengamankan 51 motor, Polsek Batam Kota sebanyak 20 motor, Polsek Lubuk Baja 7 motor, Polsek Bengkong 6 Motor, Polsek Sagulung 8 motor, Polsek Batu Aji 7 Motor, Polsek Sekupang 7 Motor, polsek Sei Beduk 3 motor, total keseluruhan 109 motor.

Untuk semua barang bukti motor knalpot brong yang terjaring Razia diangkut ke Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol H Ompusunggu menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan Apel Cipta Kondisi ini dan Antisipasi kerawanan malam Minggu di wilayah hukum Polresta Barelang, masyarakat dapat lebih merasa tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari,” kata H Ompusunggu.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika
Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan
Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam
Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu
Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang
Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap
Pastikan Tidak Ada Oplosan, Satgas Pangan Polda Kepri Uji Lab Beras Premium di Batam
Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan di Saguba Batam

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:25 WIB

Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:38 WIB

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:09 WIB

Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:39 WIB

Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru

Ditresnarkoba Polda Kepri musnahkan narkotika hasil ungkap kasus selama bulan Nulis 2025 di wilayah Provinsi Kepri, Jumat (1/8/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Jumat, 1 Agu 2025 - 22:34 WIB