Razia Knalpot Brong di Kota Batam Polisi Tangkap 109 Motor

Minggu, 13 Oktober 2024 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polresta Barelang saat menaikkan motor Knalpot Brong yang Terjaring di Kota Batam, Minggu (12/10/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta

Petugas Polresta Barelang saat menaikkan motor Knalpot Brong yang Terjaring di Kota Batam, Minggu (12/10/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang tangkap 109 motor saat razia cipta Kondisi di Kota Batam, Minggu (12/10/2024).

Razia di fokuskan di jalan utama di pusat kota Batam seperti di Jalan Harmoni one, Simpang Frengki, Simpang Kara, dan Simpang Kepri Mall.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kabag Ops Kompol ZAC. Tamba, memimpin langsung kegiatan tersebut .

Tamba menjelaskan Polresta Barelang berkomitmen dalam memberantas balap liar dan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Brong) di Batam.

Adapun Kegiatan berupa Patroli skala besar dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap Liar Trek-trekan .

Sementara pada Razia kali ini polisi mengamankan 109 Unit Kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Adapun rincian hasil tangkapan Polresta dan Polsek jajaran dimana polresta Barelang mengamankan 51 motor, Polsek Batam Kota sebanyak 20 motor, Polsek Lubuk Baja 7 motor, Polsek Bengkong 6 Motor, Polsek Sagulung 8 motor, Polsek Batu Aji 7 Motor, Polsek Sekupang 7 Motor, polsek Sei Beduk 3 motor, total keseluruhan 109 motor.

Untuk semua barang bukti motor knalpot brong yang terjaring Razia diangkut ke Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol H Ompusunggu menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan Apel Cipta Kondisi ini dan Antisipasi kerawanan malam Minggu di wilayah hukum Polresta Barelang, masyarakat dapat lebih merasa tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari,” kata H Ompusunggu.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru