MATAPEDIA6.com, BATAM – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin, Tim Gabungan yang dipimpin Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam (THM), hotel, dan kos-kosan di Kota Batam, Sabtu (7/12/2024).
Operasi ini menyasar berbagai lokasi di wilayah Nagoya dan Batu Aji, termasuk PUB Fore Play, PUB Chili Bar, PUB Dynasty, Kos-kosan Jasmine, Hotel Batam Star, Tjahya PUB, Hotel Bali, PUB Orion, PUB Winner, Fortuna PUB, Cafe 88 Mitra Mall, Hotel Romance, Grand Master Cafe, The Platinum PUB, dan PUB Expose.
Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, mengungkapkan bahwa mayoritas lokasi yang dirazia tidak menunjukkan indikasi penyalahgunaan narkotika. Namun, beberapa temuan penting berhasil diungkap, menunjukkan adanya pelanggaran di beberapa tempat.
Di Pub Orion, Batu Aji, tes urine yang dilakukan terhadap lima pengunjung mengungkapkan seorang pria berinisial A.M positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine.
Sementara itu, di Hotel Romance kamar 225, tim menemukan narkotika jenis sabu dan sebuah timbangan digital.
Dalam kamar tersebut, polisi mengamankan dua laki-laki dan dua perempuan yang langsung dibawa ke Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Anggoro menegaskan operasi ini bentuk nyata komitmen Polda Kepri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Batam.
“Selama razia berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. Kami akan terus melanjutkan upaya ini untuk menjaga Batam bebas dari peredaran narkotika,” tegas Anggoro.
Razia ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang berharap kegiatan serupa dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Anton warga Batuaji mengatakan saat ini keberadaan Pub dan Bar sangat marak bahkan berdekatan langsung dengan pemukiman penduduk.
Hal tersebut juga dirasakan sangat menganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat yang hendak istirahat malam hari.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon