Reaksi Cepat Tim Patroli Ditsamapta Polda Kepri, Bekuk Dua Begal Sadis di Batam

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim patroli dari Ditsamapta Polda Kepri saat melakukan pengamanan terhadap pelaku sebelum dibawa ke Polresta Barelang, Kamis (15/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Tim patroli dari Ditsamapta Polda Kepri saat melakukan pengamanan terhadap pelaku sebelum dibawa ke Polresta Barelang, Kamis (15/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Tim Patroli Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Kepulauan Riau menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menangani kejahatan jalanan.

Dalam operasi rutin blue light patrol, dua pelaku begal sadis berhasil dibekuk di rumah persembunyiannya, Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Direktur Samapta Polda Kepri, Kombes Pol Joko Adi Nugroho, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Pekat Seligi 2025 yang sedang berlangsung.

“Saat melakukan patroli di kawasan Batu Besar, Nongsa, tepatnya di Perumahan Cipta Mandiri, tim patroli menerima laporan dari warga bernama Kusuma Adiputra yang menjadi korban pembegalan,” ujar Kombes Joko.

Tim kemudian segera menghimpun keterangan dari korban dan melakukan pelacakan terhadap posisi ponsel korban melalui GPS.

Hasilnya, petunjuk tersebut mengarah ke sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

“Setibanya di lokasi, tim menemukan sepeda motor dan tas milik korban di dalam rumah tersebut. Dua terduga pelaku, yakni AN (25) dan HS (24), berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelas Joko.

Dari lokasi penggerebekan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Satu unit sepeda motor milik korban, Satu unit laptop, Dua unit handphone, Satu unit motor milik pelaku, Satu bilah celurit, satu pucuk senjata api mainan

Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Barelang untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

“Kami dari Dit Samapta hanya melakukan penangkapan dan penyerahan ke Unit Reskrim Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut,” tambah Joko.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan kepada petugas yang sedang berpatroli, terutama selama berlangsungnya Operasi Pekat Seligi 2025.

“Patroli terus kami tingkatkan demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Kami juga akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan,” tutupnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB