Reaksi Cepat Tim Patroli Ditsamapta Polda Kepri, Bekuk Dua Begal Sadis di Batam

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim patroli dari Ditsamapta Polda Kepri saat melakukan pengamanan terhadap pelaku sebelum dibawa ke Polresta Barelang, Kamis (15/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Tim patroli dari Ditsamapta Polda Kepri saat melakukan pengamanan terhadap pelaku sebelum dibawa ke Polresta Barelang, Kamis (15/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Tim Patroli Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Kepulauan Riau menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menangani kejahatan jalanan.

Dalam operasi rutin blue light patrol, dua pelaku begal sadis berhasil dibekuk di rumah persembunyiannya, Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Direktur Samapta Polda Kepri, Kombes Pol Joko Adi Nugroho, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Pekat Seligi 2025 yang sedang berlangsung.

“Saat melakukan patroli di kawasan Batu Besar, Nongsa, tepatnya di Perumahan Cipta Mandiri, tim patroli menerima laporan dari warga bernama Kusuma Adiputra yang menjadi korban pembegalan,” ujar Kombes Joko.

Tim kemudian segera menghimpun keterangan dari korban dan melakukan pelacakan terhadap posisi ponsel korban melalui GPS.

Hasilnya, petunjuk tersebut mengarah ke sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

“Setibanya di lokasi, tim menemukan sepeda motor dan tas milik korban di dalam rumah tersebut. Dua terduga pelaku, yakni AN (25) dan HS (24), berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelas Joko.

Dari lokasi penggerebekan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Satu unit sepeda motor milik korban, Satu unit laptop, Dua unit handphone, Satu unit motor milik pelaku, Satu bilah celurit, satu pucuk senjata api mainan

Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Barelang untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

“Kami dari Dit Samapta hanya melakukan penangkapan dan penyerahan ke Unit Reskrim Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut,” tambah Joko.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan kepada petugas yang sedang berpatroli, terutama selama berlangsungnya Operasi Pekat Seligi 2025.

“Patroli terus kami tingkatkan demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Kami juga akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan,” tutupnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru