Rekonstruksi Pembunuhan Mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan Jadi Tonton Warga

Senin, 11 Desember 2023 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan saat memperagakan adegan, Senin (11/12/2023).

Pelaku pembunuhan saat memperagakan adegan, Senin (11/12/2023).

MATAPEDIA6.com, BATAM- Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan TRH mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan dibunuh Ahmad Yuda, suami keduannya. Proses rekonstruksi ini menjadi tonton warga sekitar.

Pantauan matapedia6 di Perumahan Muka Kuning gentq I, Kelurahan Buliang Batu Aji, Kota Batam, Senin (11/12/2023) suasana dikediaman korban dipenuhi warga sekitar.

Puluhan warga melihat langsung di luar rumah lantai dua itu. Mereka penasaran dengan sosok kedua pelaku yang tega menghabisi korban dengan sadis hingga berencana akan membakar rumah korban.

“Penasaran ingin lihat pelaku, itu dia yang botak dan wanita yang masih kecil,” ujar Wati seorang warga sekitar.

Proses rekonstruksi ini dimulai dari pagi hari hingga pukul 13.06 WIB. Dijaga ketat oleh polisi.

Polisi membawa kedua pelaku yakni Ahmad Yuda dan istri keduanya berinisial B dengan mengunakan pemeran pengganti.

Dalam rekonstruksi tersebut terdapat 19 adegan yang merangkul semua aksi pelaku membunuh korban.

Adegan-adegan ini diperankan secara detail oleh Yuda, Bunga dan saksi sesuai BAP.

Cek berita dan Artikel lain di Google News

Penulis:Rega|Editor: Redaksi

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru