Rumah Singgah Pemko Tanjungpinang di Jakarta Kurang Terawat, Hasan Minta di Cek Per Tri Wulan

Sabtu, 23 Maret 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, cek kondisi rumah singgah milik Pemko Tanjungpinang di Jakarta disela kegiatannya di Jakarta, Jumat (22/3/2024). Matapedia6.com/ Diskominfo Tanjungpinang

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, cek kondisi rumah singgah milik Pemko Tanjungpinang di Jakarta disela kegiatannya di Jakarta, Jumat (22/3/2024). Matapedia6.com/ Diskominfo Tanjungpinang

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Disela kunjungannya ke Jakarta melakukan koordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan, cek kondisi rumah singgah milik Pemko Tanjungpinang di Jalan A. Yani Patra 2, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

Dalam kesempatan tersebut ada beberapa bagian di dalam rumah singgah tersebut yang kurang perhatian dari pengelola, sementara pemerintah selalu menganggarkan setiap tahunnya.

“Kita tidak mau program ini hanya lip service saja. Kuncinya adalah komitmen kepala daerah dan OPD terkait harus kuat dalam membenahi dan membantu meringankan kebutuhan masyarakat ini,” kata Hasan.

Dia juga mengatakan Kehadiran rumah singgah ini bertujuan untuk membantu dan meringankan masyarakat Kota Tanjungpinang yang berobat dan dirujuk di Jakarta.

Dia meminta OPD yang mengelola rumah singgah tersebut agar memperhatikan, mulai Standar Operasional Prosedur (SOP), baik penggunaan fasilitas tempat tidur, kasur, lemari, lampu, kebersihan, serta kebutuhan lainnya.

“Semua harus benar-benar diperhatikan agar masyarakat Tanjungpinang, yang datang berobat ke Jakarta, bisa terlayani dengan baik,” kata Hasan.

Dia mengatakan seluruh fasilitas rumah singgah harus di cek per tiga bulan agar tidak ada kendala saat dibutuhkan.

Hasan mengatakan, keberadaan rumah singgah Pemko Tanjungpinang di Jakarta dan juga daerah lainnya agar disosialisasikan agar masyarakat melalui RT, RW, atau lurah terkait, mengetahui keberadaan rumah singgah tersebut.

Dia juga meminta inspektorat lakukan pembinaan dan pendampingan OPD terkait.

“Jika OPD terkait tidak mampu mengelola sebaiknya jangan di paksakan,” kata Hasan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara
Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH
Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam
Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti
Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi
Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:36 WIB

Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara

Kamis, 17 September 2026 - 14:52 WIB

Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH

Rabu, 16 September 2026 - 22:11 WIB

Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam

Rabu, 16 September 2026 - 21:57 WIB

Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan

Rabu, 16 September 2026 - 10:26 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka

Berita Terbaru