MATAPEDIA6.com, BATAM –Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam membuka layanan open house Natal selama dua hari, 25–26 Desember 2025 sekaligus memberikan remisi khusus Natal kepada puluhan warga binaan beragama Nasrani.
Dari total 1.055 warga binaan, sebanyak 57 orang menerima remisi dan dua di antaranya langsung bebas. Pengajuan remisi telah diusulkan ke Kemenkumham, lalu diteruskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, menjelaskan saat ini terdapat 136 warga binaan Nasrani, terdiri dari 49 tahanan dan 87 narapidana. Namun, tidak seluruh narapidana memenuhi syarat menerima remisi.
“Dari 87 narapidana, 15 orang belum memenuhi persyaratan, sementara empat orang masih menjalani pidana subsider. Remisi susulan tetap kami proses bagi yang memenuhi ketentuan,” ujar Fajar pada wartawan, Kamis (25/12/2025).
Rinciannya, 55 warga binaan menerima Remisi Khusus I (RK I) dengan pengurangan masa pidana bervariasi, yakni 20 orang mendapat remisi satu bulan dan 35 orang mendapat remisi 15 hari. Sementara itu, dua orang menerima Remisi Khusus II (RK II) dan langsung menghirup udara bebas.
Petugas Rutan Batam tengah memeriksa barang bawaan keluarga saat hendak berkunjung Natal pada Kamis (25/12/2025). Foto:Rega/matapedia
Selama open house, Rutan Batam membuka jam kunjungan mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB. Petugas memeriksa seluruh barang bawaan pengunjung secara ketat demi menjaga keamanan. Antrean kunjungan tampak tertib dan terkendali.
Suasana haru mewarnai pertemuan warga binaan dengan keluarga. Pelukan dan tangis rindu pecah setelah sekian lama terpisah. Banyak keluarga mengabadikan momen kebersamaan tersebut.
“Senang bisa tatap muka langsung dengan suami di hari Natal,” ujar Bela, salah satu pengunjung yang datang bersama anak dan orang tuanya untuk membesuk sang suami yang menjalani pidana umum.
Momentum Natal di Rutan Batam tidak hanya menghadirkan remisi, tetapi juga menjadi ruang perjumpaan emosional antara warga binaan dan keluarga, sekaligus penguatan nilai kemanusiaan di balik tembok pemasyarakatan.
Baca juga:Hakim HS Dipecat MKH Gegara Dugaan Selingkuh, Begini Penjelasan PN Batam
Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon


















