Rutan Tanjungpinang Tegaskan Tidak Ada Pungli dalam Penempatan Warga Binaan

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Yongki Yastinanda. Foto:Dok/Istimewa

Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Yongki Yastinanda. Foto:Dok/Istimewa

MATAPEDIA6.com, TANJUNGPINANG-Tudigan pungli di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang disebut meminta uang proses penempatan warga binaan di blok hunian tidak benar seperti yang diberitakan beberapa media online lokal.

Hal itu ditegaskan Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Yongki Yastinanda, Kamis (6/3/2024).

“Tidak ada pungutan biaya apapun untuk penempatan warga binaan di blok hunian,” kata dia.

Yongki menyebut, bahwa semua prosedur di Rutan Tanjungpinang diatur dengan prinsip kemanusiaan, dan setiap warga binaan yang baru masuk harus menjalani masa karantina sebelum ditempatkan sesuai ketentuan.

“Semua berjalan sesuai SOP, tidak ada perlakuan khusus untuk siapa pun. Semuanya sama,” terang Yongki.

Senada Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Kemenkumham Kepri, Toni Aji, menambahkan bahwa pihaknya telah mengecek lapangan dan tidak menemukan bukti pungli.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mereka menemukan praktik pungli.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Ibu Tiri di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun
Ribuan Pelajar dan Guru Pawai Dukung Keberlanjutan Program MBG di Batam
Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal
Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai
Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi
Polda Kepri Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kg Ganja di Batam
Relawan dan Pekerja Dapur MBG Batam Deklarasikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis
OJK Kepri Dorong Warga Batam Lebih Bijak Berutang dan Waspada Penipuan Digital

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polisi Tetapkan Ibu Tiri di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:26 WIB

Ribuan Pelajar dan Guru Pawai Dukung Keberlanjutan Program MBG di Batam

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:12 WIB

Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:55 WIB

Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi

Berita Terbaru