MATAPEDIA6.com, BATAM – Saling ejek dan rebutan pacar remaja diduga aniaya kawannya sendiri sampai babak belur. Polisi tetapkan empat orang tersangka tiga merupakan masih di bawah umur.
Empat terduga pelaku penganiayaan yakni berinisial N (18) RRS (14), M (15) dan Ak (14) dihadirkan dalam jumpa pers di Polresta Barelang pada Sabtu (2/3/2024) sore.
Menurut Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N empat pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap SR (17) dan EF (14) yang diketahui merupakan kakak adek.
Penganiayaan dilakukan di Ruko Belakang Soto Medan Lucky Plaza, Lubum Baja, Kota Batam pada Rabu (28/2/2024) lalu.
Nugroho menjelaskan koronologis kejadian dimana awalnya pelaku dan korban saling ejek, melalui jejaring sosial via Whatsapp hingga berujung pelaku mengajak temannya bertemu korban.
“Jadi mereka berjumpa di belakang ruko itu, disana mereka melakukan penganiayaan,” kata Nugroho pada awak media.
Sementara mengenai informasi yang diberitakan sebelumnya dimana Ef hendak dijual kepada hidung belang, dan kaka korban yakni SR datang untuk membela adeknya. Namun malah SR dianiaya oleh para pelaku.
Mengenai informasi tersebut Polisi masih melakukan pengembangan terhadap informasi tersebut.
“Kita masih dalami, karena banyak informasi yang perlu digali, dan polisi masih melakukan pengembangan,” kata Nugroho.
Sementara saat ditanya mengenai perdagangan orang, Kapolresta Barelang juga belum bisa memberikan keterangan pasti.
“Semua informasi masih kita kembangkan, karena masih dalam pengembangan,” kata Nugroho.
Untuk korban dan juga para pelaku Nugroho mengatakan semuanya sudah tidak sekolah lagi.
“Korban dan pelaku sudah tidak sekolah, mereka kerjanya nongkrong, dan tidak memiliki pekerjaan,” kata Nugroho.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega