Saling Ejek dan Rebutan Pacar Remaja di Lubuk Baja Dianiaya, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Sabtu, 2 Maret 2024 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N ungkap kronologis dan motif penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Lubuk Baja, saat ekspos di Polresta Barelang, Sabtu (2/3/2024)

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N ungkap kronologis dan motif penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Lubuk Baja, saat ekspos di Polresta Barelang, Sabtu (2/3/2024)

MATAPEDIA6.com, BATAM – Saling ejek dan rebutan pacar remaja diduga aniaya kawannya sendiri sampai babak belur. Polisi tetapkan empat orang tersangka tiga merupakan masih di bawah umur.

Empat terduga pelaku penganiayaan yakni berinisial N (18) RRS (14), M (15) dan Ak (14) dihadirkan dalam jumpa pers di Polresta Barelang pada Sabtu (2/3/2024) sore.

Menurut Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N empat pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap SR (17) dan EF (14) yang diketahui merupakan kakak adek.

Penganiayaan dilakukan di Ruko Belakang Soto Medan Lucky Plaza, Lubum Baja, Kota Batam pada Rabu (28/2/2024) lalu.

Nugroho menjelaskan koronologis kejadian dimana awalnya pelaku dan korban saling ejek, melalui jejaring sosial via Whatsapp hingga berujung pelaku mengajak temannya bertemu korban.

“Jadi mereka berjumpa di belakang ruko itu, disana mereka melakukan penganiayaan,” kata Nugroho pada awak media.

Sementara mengenai informasi yang diberitakan sebelumnya dimana Ef hendak dijual kepada hidung belang, dan kaka korban yakni SR datang untuk membela adeknya. Namun malah SR dianiaya oleh para pelaku.

Mengenai informasi tersebut Polisi masih melakukan pengembangan terhadap informasi tersebut.

“Kita masih dalami, karena banyak informasi yang perlu digali, dan polisi masih melakukan pengembangan,” kata Nugroho.

Sementara saat ditanya mengenai perdagangan orang, Kapolresta Barelang juga belum bisa memberikan keterangan pasti.

“Semua informasi masih kita kembangkan, karena masih dalam pengembangan,” kata Nugroho.

Untuk korban dan juga para pelaku Nugroho mengatakan semuanya sudah tidak sekolah lagi.

“Korban dan pelaku sudah tidak sekolah, mereka kerjanya nongkrong, dan tidak memiliki pekerjaan,” kata Nugroho.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru