Home / Hukum Kriminal

Senin, 17 Februari 2025 - 22:52 WIB

Satlantas Barelang Sidak Truk Sampah di TPA Punggur, Temukan Banyak Pelanggaran ODOL

Satlantas Polresta Barelang sidak truk sampah di TPA Punggur, temukan banyak truk membawa muatan melebihi kapasitas, Senin (17/2/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Satlantas Polresta Barelang sidak truk sampah di TPA Punggur, temukan banyak truk membawa muatan melebihi kapasitas, Senin (17/2/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

MATAPEDIA6.com,BATAM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kendaraan pengangkut sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur, Senin (17/2/2025).

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah truk sampah yang melanggar aturan Over Dimension and Over Loading (ODOL) dengan membawa muatan melebihi kapasitas yang diizinkan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Seligi 2025, yang bertujuan meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di Kota Batam.

Kasatlantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief W, menegaskan bahwa pelanggaran ODOL oleh truk sampah dapat membahayakan keselamatan lalu lintas, baik bagi pengemudi sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Muatan berlebih dapat menyebabkan kendaraan kehilangan keseimbangan, meningkatkan risiko kecelakaan, serta mempercepat kerusakan jalan,” ujar Afiditya.

Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan edukasi dan teguran lisan kepada para pengemudi truk sampah agar lebih mematuhi aturan lalu lintas, terutama terkait batas muatan dan kecepatan berkendara.

Afiditya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang, termasuk truk sampah, demi menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat Batam.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pemahaman kepada pengemudi agar lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas. Kami akan terus melakukan pengawasan di berbagai titik strategis,” tambahnya.

Operasi Keselamatan Seligi 2025 merupakan program tahunan Polresta Barelang yang menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas.

Selain truk ODOL, operasi ini juga menertibkan penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, pemakaian sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Share :

Baca Juga

Antrean mobil saat hendak mengisi bahan bakar di salah satu SPBU yang ada di Kota Batam, Jumat (21/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Solar Langka di Batam, Organda Desak Pertamina Bertindak Cepat
Tukang Rekap dan pemain judi togel yang ditangkap Jatanras Polresta Barelang di Batam, Rabu (19/2/2025) lalu saat menjalani penyidikan di unit Jatanras, Jumat (21/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Jatanras Polresta Barelang Tangkap Tukang Rekap dan Pemain Judi Togel di Batam
Kasat Narkoba Polresta Barelang AKP Denny Langie, saat memberikan keterangan kepada media di Polresta Barelang, Kamis (20/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

46 Hari, Satresnarkoba Polresta Barelang Ungkap 13 Kasus Narkoba di Batam
Petugas dari Satgas Gakkum Ditlantas Polda Kepri saat melakukan Razia di jalan Hang Tuah Nongsa Kota Batam, Kamis (20/2/2025). Matapedia6.com/Dok Ditlantas

Hukum Kriminal

Polisi Razia di Jalan Hang Tuah Nongsa Batam, 7 Motor dan 3 Mobil Terjaring
Tim gabungan robohkan dua unit kamar kos setelah penghuninya terlibat peredaran Narkotika dan ditangkap Polda Kepri, Rabu (19/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Tim Gabungan Robohkan Dua Kamar Kos di Simpang Dam, Penghuni Terlibat Narkotika
Lokasi salah satu kandang ayam yang beroperasi di wilayah Rempang Cate, Galang Kota Batam, Matapedia6.com/Dok Warga

Hukum Kriminal

Kandang Ayam di Rempang Cate Buat Warga Resah, Lalat Sangat Banyak
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di wilayah Galang, Kota Batam Provinsi Kepri, saat ditangkap Polresta Barelang, Minggu (16/2/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

Hukum Kriminal

Kuras Harta Seorang Nenek di Galang, Dua Pria di Batam Ditangkap Polisi
Ditlantas Polda Kepri bersama bersama unit lain saat melakukan razia balap liar di beberapa titik di Kota Batam, Minggu (16/2/2025).

Hukum Kriminal

Ditlantas Polda Kepri Patroli Hingga Pagi, 41 Motor Diduga Balap Liar Disita