Home / Hukum Kriminal

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:03 WIB

Satreskrim Polresta Barelang Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Batam, Dua Mucikari Diciduk

Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian saat memberikan keterangan kepada awak media di Polresta Barelang, Sabtu (17/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polres

Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian saat memberikan keterangan kepada awak media di Polresta Barelang, Sabtu (17/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polres

MATAPEDIA6.com, BATAM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil membongkar praktik prostitusi online yang berlangsung di Kota Batam.

Dua pria berinisial IF (26) dan HT (30) yang diduga berperan sebagai mucikari diamankan dalam operasi penggerebekan yang dilakukan di sebuah hotel.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M. Debby Tri Andrestian, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, kedua pelaku menawarkan jasa perempuan kepada pria hidung belang melalui sebuah grup WhatsApp.

Dalam grup tersebut, para mucikari menggunakan kode khusus untuk menawarkan “layanan” kepada para pelanggan.

“Kode yang digunakan adalah ‘CD 3’. Jika ada pelanggan yang tertarik, mereka akan membalas di grup, dan muncullah transaksi,” jelas Debby dalam konferensi pers, Sabtu (17/5/2025).

Penggerebekan dilakukan saat salah satu korban tengah melayani pelanggan di dalam kamar hotel. Polisi mendapati mereka dalam kondisi tanpa busana.

Dari hasil penyelidikan, dua wanita berinisial N dan R diketahui menjadi korban dalam jaringan ini.

“Tarif sekali kencan mencapai Rp 3,5 juta. Dari jumlah itu, mucikari mengambil fee sebesar Rp 500 ribu,” ungkap Debby.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak wajar di lokasi tersebut.

Polisi kemudian melakukan penyamaran sebagai pelanggan untuk membongkar praktik tersebut.

“Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui sejauh mana jaringan ini beroperasi dan berapa banyak korban yang terlibat,” tambahnya.

Kedua tersangka hanya tertunduk saat digiring petugas ke hadapan awak media. Keduanya enggan memberikan komentar dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Debby juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, terutama yang berkaitan dengan praktik prostitusi online dan penyakit masyarakat lainnya.

“Kami masih dalam operasi Pekat Seligi 2025. Premanisme dan penyakit masyarakat menjadi atensi serius kepolisian,” tegasnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Share :

Baca Juga

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin bersama Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto, silaturahmi di Mapolda Kepri, Jumat (16/5/2025).Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Kapolda dan Pangdam I/BB Sepakat Berantas Premanisme di Batam, Wujudkan Kepri Aman dan Kondusif
Tim patroli dari Ditsamapta Polda Kepri saat melakukan pengamanan terhadap pelaku sebelum dibawa ke Polresta Barelang, Kamis (15/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Reaksi Cepat Tim Patroli Ditsamapta Polda Kepri, Bekuk Dua Begal Sadis di Batam
Petugas dari TNI AL saat melakukan pemeriksaan muatan kapal dan ditemukan puluhan karung yang sudah dikemas rapi dan saat dibuka berisi narkotika, Rabu (14/5/2025). Matapedia6.com/Dok TNI AL

Hukum Kriminal

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Diduga Narkotika di Perairan Selat Durian Karimun
Petugas parkir liar yang ditangkap Polresta Barelang diangkut ke Mako polres untuk jalani pendataan, Selasa (13/5/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

Hukum Kriminal

Operasi Pekat Seligi di Batam 9 Warga Ditangkap Polisi Kelola Parkir Liar
Pria 24 tahun yang melakukan tindakan eksibisionisme dengan mempertontonkan alat kelaminnya kepada seorang wanita saat berada di Polsek Nongsa, Rabu (14/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas polsek

Hukum Kriminal

Pamer Alat Kelamin di Jalan Raya, Pria 24 Tahun Ditangkap Polisi di Nongsa
Dua warga Batam yang ditangkap Ditresnarkoba diduga terlibat jaringan narkoba, Rabu (14/5/2025). Matapedia6.com/Dok Ditresnarkoba

Hukum Kriminal

Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Dua Warga Batam Diduga Terlibat Jaringan Narkoba
Pelaku penyelundupan heroin 1 kilogram heroin di pintu keluar Harbour Bay Jodoh, Kota Batam, Senin (5/5/2025) lalu. Matapedia6.com/Dok Ditresnarkoba

Hukum Kriminal

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Heroin di Harbour Bay Batam, Diduga Asal Luar Negeri
Kondisi tanah timbunan yang sudah ditumbuhi rumput dan mengakibatkan penyempitan badan sungai, Rabu (14/5/2025). Matapedia6.com/ Dok Warga

Hukum Kriminal

Warga Perumahan Kezia Waswas Banjir, Timbunan DAS Baloi Belum Diangkut