Satu Warga Baloi Kolam Ditangkap dan Dijebloskan ke Penjara, Terlibat Kasus Pengerusakan Rumah

Senin, 12 Mei 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian

MATAPEDIA6.com, BATAM – Seorang warga Baloi Kolam, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, berinisial GT resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Minggu (11/5/2025).

GT ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif atas dugaan tindak pidana pengrusakan rumah warga dan pemutusan aliran listrik secara sepihak.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban aksi perusakan yang dilakukan oleh GT beberapa waktu lalu.

Selain merusak properti, GT juga disebut memutus aliran listrik rumah warga tanpa wewenang yang sah, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan Baloi Kolam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Andrestian, menjelaskan bahwa proses penetapan tersangka sudah sesuai prosedur penyidikan.

“Yang bersangkutan sudah beberapa kali kami panggil untuk dimintai keterangan, namun tidak pernah hadir memenuhi panggilan polisi,” ujar Debby.

Karena tidak kooperatif, penyidik akhirnya menangkap GT untuk diperiksa, setelah menjalani pemeriksaan pada Minggu (11/5/2025), GT langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“GT akan menjalani masa penahanan selama 21 hari ke depan di Polresta Barelang, sambil penyidik melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke Kejaksaan,” tambahnya.

Penangkapan GT sempat memicu aksi solidaritas dari ratusan warga Baloi Kolam yang mendatangi Polresta Barelang pada Minggu malam. Mereka meminta penjelasan terkait status GT yang tak kunjung pulang ke rumah.

“Kehadiran warga sebagai bentuk kebersamaan dan dukungan terhadap salah satu warga mereka. Beberapa di antaranya bahkan bertahan hingga pukul 02.30 WIB,” ungkap salah satu anggota Polresta Barelang.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain dalam insiden pengrusakan dan pemutusan listrik tersebut.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat
Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi
Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci
Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi
Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran
Honorer Pemko Batam Tolak Damai dengan Oknum Istri Polisi, Kuasa Hukum Korban Siapkan Laporan Baru
Polisi Bekuk Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur saat Bekerja di Batam
Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Asuransi di Lingga, Tersangka Raup Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Minggu, 21 September 2025 - 14:31 WIB

Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:32 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci

Sabtu, 20 September 2025 - 14:54 WIB

Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi

Kamis, 18 September 2025 - 22:00 WIB

Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran

Berita Terbaru