Sehari, Dua Penindakan: Bea Cukai Batam Gempur Penyelundupan Narkoba dan Miras Ilegal

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diamankan petugas Bea Cukai. Foto:Istimewa

Pelaku diamankan petugas Bea Cukai. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM — Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan berbeda jalur dalam sehari pada Rabu (29/10/2025).

Penindakan pertama narkotika asal Malaysia seberat 475 gram di Terminal Ferry Internasional Batam Centre dan minuman beralkohol tanpa pita cukai di fasilitas kargo Global Logistik Bersama.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah menyebutkan, operasi pertama mengguncang terminal kedatangan internasional. Tim K-9 Bea Cukai Batam mencium gelagat mencurigakan dari penumpang MM (46) yang baru tiba dengan kapal MV. Citra Legacy 5 dari Stulang Laut, Malaysia.

“Anjing pelacak Oriel memberi sinyal kuat, mendorong pemeriksaan mendalam. Hasilnya mengejutkan: dari rontgen abdomen di rumah sakit, petugas menemukan 10 bungkus narkotika disembunyikan di dubur pelaku — terdiri dari sabu, ekstasi, dan cairan vape berisi zat etomidate,” ujarnya melalui Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Layanan Informasi Evi Octavia dikutip dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).

Baca juga:Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka Lewat Jalur Ekspedisi

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap MM mengaku bertindak sebagai kurir atas perintah jaringan Malaysia, dijanjikan upah Rp45 juta untuk sembilan paket yang akan dibawa ke Lombok.

Aksi nekatnya gagal setelah sempat mencoba kabur dari rumah sakit sebelum ditangkap kembali di kawasan Simpang Laluan Madani.

“Barang bukti dan pelaku kini diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri. Dari kalkulasi Bea Cukai, penyelundupan ini berpotensi menyelamatkan 2.375 jiwa dari bahaya narkoba dan menghemat Rp3,8 miliar biaya rehabilitasi,” ujarnya.

Tak berselang lama, pengawasan berlanjut di jalur logistik domestik. Sebuah paket mencurigakan dari Gunung Sitoli, Sumatera Utara menuju Batam menarik perhatian petugas perusahaan jasa titipan.

Dokumen pengiriman tertulis “Aksesoris Pengantin”, namun hasil X-Ray memperlihatkan puluhan botol cairan mencurigakan.

Pemeriksaan fisik mengungkap 96 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa pita cukai. Barang langsung disegel dan diselidiki lebih lanjut.

“Kami tidak memberi ruang bagi penyelundupan dalam bentuk apa pun. Pengawasan kami jalankan ketat di seluruh jalur masuk Batam — laut, penumpang, maupun barang kiriman,” tegas dia.

“Setiap pelanggaran yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat akan kami tindak tegas.” tambah dia lagi.

Momentum menjelang Hari Oeang ke-79 menjadi pengingat pentingnya integritas fiskal dan ketegasan aparat di garis depan perdagangan lintas batas.

Bea Cukai Batam menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan dan menggandeng masyarakat dalam melaporkan indikasi pelanggaran.

Baca juga:Update Kontainer Limbah B3: 74 Unit Diduga Berisi Bahan Berbahaya Masuk Batam

Editor:Zalfirega

 

 

Berita Terkait

DPRD Batam Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diusulkan Naik Rp208 Miliar
Polisi Ungkap Peran Pelaku Pencurian Kabel Jembatan I Barelang
Berawal dari Janji 10 Tahun Lalu, Ahmad Muzani Resmikan Ponpes Nur Iman di Pulau Kasu
Saat Lautan Manusia Menyatu dalam Sholawat, Kepri Bersholawat 3 Menggetarkan Batam
Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:34 WIB

DPRD Batam Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diusulkan Naik Rp208 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Polisi Ungkap Peran Pelaku Pencurian Kabel Jembatan I Barelang

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Berawal dari Janji 10 Tahun Lalu, Ahmad Muzani Resmikan Ponpes Nur Iman di Pulau Kasu

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera

Berita Terbaru