Sehari, Dua Penindakan: Bea Cukai Batam Gempur Penyelundupan Narkoba dan Miras Ilegal

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diamankan petugas Bea Cukai. Foto:Istimewa

Pelaku diamankan petugas Bea Cukai. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM — Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan berbeda jalur dalam sehari pada Rabu (29/10/2025).

Penindakan pertama narkotika asal Malaysia seberat 475 gram di Terminal Ferry Internasional Batam Centre dan minuman beralkohol tanpa pita cukai di fasilitas kargo Global Logistik Bersama.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah menyebutkan, operasi pertama mengguncang terminal kedatangan internasional. Tim K-9 Bea Cukai Batam mencium gelagat mencurigakan dari penumpang MM (46) yang baru tiba dengan kapal MV. Citra Legacy 5 dari Stulang Laut, Malaysia.

“Anjing pelacak Oriel memberi sinyal kuat, mendorong pemeriksaan mendalam. Hasilnya mengejutkan: dari rontgen abdomen di rumah sakit, petugas menemukan 10 bungkus narkotika disembunyikan di dubur pelaku — terdiri dari sabu, ekstasi, dan cairan vape berisi zat etomidate,” ujarnya melalui Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Layanan Informasi Evi Octavia dikutip dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).

Baca juga:Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka Lewat Jalur Ekspedisi

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap MM mengaku bertindak sebagai kurir atas perintah jaringan Malaysia, dijanjikan upah Rp45 juta untuk sembilan paket yang akan dibawa ke Lombok.

Aksi nekatnya gagal setelah sempat mencoba kabur dari rumah sakit sebelum ditangkap kembali di kawasan Simpang Laluan Madani.

“Barang bukti dan pelaku kini diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri. Dari kalkulasi Bea Cukai, penyelundupan ini berpotensi menyelamatkan 2.375 jiwa dari bahaya narkoba dan menghemat Rp3,8 miliar biaya rehabilitasi,” ujarnya.

Tak berselang lama, pengawasan berlanjut di jalur logistik domestik. Sebuah paket mencurigakan dari Gunung Sitoli, Sumatera Utara menuju Batam menarik perhatian petugas perusahaan jasa titipan.

Dokumen pengiriman tertulis “Aksesoris Pengantin”, namun hasil X-Ray memperlihatkan puluhan botol cairan mencurigakan.

Pemeriksaan fisik mengungkap 96 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa pita cukai. Barang langsung disegel dan diselidiki lebih lanjut.

“Kami tidak memberi ruang bagi penyelundupan dalam bentuk apa pun. Pengawasan kami jalankan ketat di seluruh jalur masuk Batam — laut, penumpang, maupun barang kiriman,” tegas dia.

“Setiap pelanggaran yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat akan kami tindak tegas.” tambah dia lagi.

Momentum menjelang Hari Oeang ke-79 menjadi pengingat pentingnya integritas fiskal dan ketegasan aparat di garis depan perdagangan lintas batas.

Bea Cukai Batam menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan dan menggandeng masyarakat dalam melaporkan indikasi pelanggaran.

Baca juga:Update Kontainer Limbah B3: 74 Unit Diduga Berisi Bahan Berbahaya Masuk Batam

Editor:Zalfirega

 

 

Berita Terkait

KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam
Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh
DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing
AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong
BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB
Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam
Perpanjangan UWT Rumah Puskopkar Batu Aji, BP Batam Belum Terima Tahap Awal dari Pengembang

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:57 WIB

KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:23 WIB

AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:43 WIB

Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong

Berita Terbaru