Sekda Batam Ingatkan ASN Patuhi Jadwal Libur Nataru, Dilarang Perpanjang Cuti di Luar Ketentuan

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris daerah Kota Batam Firmansyah saat memberikan komentar mengenai jadwal libur pegawai ASN Pemko Batam, Selasa (23/12/2025). Matapedia6.com/Zalfirega

Sekretaris daerah Kota Batam Firmansyah saat memberikan komentar mengenai jadwal libur pegawai ASN Pemko Batam, Selasa (23/12/2025). Matapedia6.com/Zalfirega

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam agar mematuhi jadwal libur resmi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 serta tidak memperpanjang cuti di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), sekaligus menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terbaru.

Firmansyah mengatakan, pada perayaan Natal tahun ini, ASN sudah mendapatkan libur panjang (long weekend) selama empat hari berturut-turut, sehingga tidak ada alasan untuk menambah cuti secara sepihak.

“Libur sudah cukup panjang karena bertepatan dengan akhir pekan. ASN harus kembali bekerja sesuai jadwal yang berlaku,” tegas Firmansyah.

Ia menekankan bahwa kedisiplinan ASN sangat penting agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, khususnya setelah masa libur panjang.

Baca juga: Ribuan Warga Tumpah Ruah, Pawai Budaya Tegaskan Batam Kota Multikultural di HJB ke-196

Untuk memastikan pelayanan publik tetap prima, Pemko Batam juga menegaskan bahwa unit pelayanan vital tidak boleh berhenti beroperasi, terutama fasilitas kesehatan.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan. RSUD Embung Fatimah tidak boleh libur, karena pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat,” ujarnya.

Adapun jadwal libur dan cuti bersama ASN di akhir 2025 dan awal 2026 sesuai ketetapan pemerintah adalah sebagai berikut:

25 Desember 2025 (Kamis): Libur Nasional Hari Raya Natal

26 Desember 2025 (Jumat): Cuti Bersama Hari Raya Natal

27–28 Desember 2025 (Sabtu–Minggu): Libur akhir pekan

Dengan demikian, ASN memperoleh libur selama empat hari berturut-turut, yakni 25 hingga 28 Desember 2025.

Sementara untuk Tahun Baru 2026:

1 Januari 2026 (Kamis): Libur Nasional Tahun Baru

2 Januari 2026 (Jumat): Hari kerja normal, ASN wajib kembali masuk kerja

Firmansyah kembali menegaskan agar tidak ada ASN yang menambah cuti untuk memperpanjang masa libur, karena hal tersebut akan berdampak pada pelayanan publik dan kedisiplinan aparatur.

Baca juga: Anggota DPR RI Endipat: Perkuat Koperasi Merah Putih di Kepri, Gandeng Pusat hingga BUMN untuk Percepatan

“Kami harap seluruh ASN dapat menjadi contoh kedisiplinan dan tanggung jawab, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

UKW Akbar PWI Kepri Gratis, 36 Wartawan Disiapkan Ikuti Uji Kompetensi
Waduk Nongsa Menyusut, BP Batam Atur Ulang Pasokan Air
Polda Kepri Ungkap 6 Kasus Narkotika, 11 Tersangka Diamankan
Jaga Pasokan Air Baku Batam, BP Batam dan McDermott Tanam 400 Bambu di Sei Nongsa
Polsek Lubuk Baja Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka dan 74 Cartridge Vape Etomidate Diamankan
Kecelakaan Laut Dominasi Operasi Basarnas Kepri Sepanjang 2026
RSBP Batam Gandeng BPOM Perkuat Pengawasan Obat, Utamakan Keselamatan Pasien
JPU Tuntut Terdakwa Laka Kerja MT Federal II hingga 2,5 Tahun, PH Siapkan Pledoi

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:32 WIB

UKW Akbar PWI Kepri Gratis, 36 Wartawan Disiapkan Ikuti Uji Kompetensi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Waduk Nongsa Menyusut, BP Batam Atur Ulang Pasokan Air

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Polda Kepri Ungkap 6 Kasus Narkotika, 11 Tersangka Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Jaga Pasokan Air Baku Batam, BP Batam dan McDermott Tanam 400 Bambu di Sei Nongsa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Polsek Lubuk Baja Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka dan 74 Cartridge Vape Etomidate Diamankan

Berita Terbaru

Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata saat memberikan keterangan pers mengenai penangkapan MV King Sun yang membawa 1,3 ton narkoba, ditangkap diperairan Kepri, Minggu (9/8/2026). Matapedia6.com/Dok Koderal IV.

Hukum Kriminal

TNI AL Sergap MV King Sun di Tanjung Berakit, Bawa 1,3 Ton Ketamine

Minggu, 9 Agu 2026 - 18:07 WIB

Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano. Foto:Humas BP Batam

News

Waduk Nongsa Menyusut, BP Batam Atur Ulang Pasokan Air

Minggu, 9 Agu 2026 - 12:15 WIB

Salah satu program CSR Pertamina Sumbagut. Foto:Istimewa

Medan

Pertamina Sumbagut Raih 7 Penghargaan ISRA 2026

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:33 WIB