Selundupkan 10 Ton Solar, Kapal KM Rizki Laut -IV Ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal KM Riski laut-IV yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri, yang membawa BBM jenis Solar sebanyak 10 ton, Kamis (29/5/2025). Matapedia6.com/Dok Ditreskrimsus

Kapal KM Riski laut-IV yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri, yang membawa BBM jenis Solar sebanyak 10 ton, Kamis (29/5/2025). Matapedia6.com/Dok Ditreskrimsus

MATAPEDIA6.com BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, gagalkan upaya penyelundupan 10 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diangkut kapal KM Rizki Laut-IV.

Penangkapan dilakukan di perairan Tanjung Gundap, Kamis (29/5/2025).

Selain mengamankan kapal, aparat juga menangkap satu orang nahkoda dan tiga anak buah kapal (ABK) tanpa perlawanan.

Kapal diketahui tengah berlayar menuju perairan Belakang Padang, Sekupang, saat dihentikan oleh petugas.

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan sebuah kapal kayu yang mengangkut BBM tanpa dokumen resmi. Tim langsung bergerak dan melakukan penindakan,” ujar AKBP Zamrul, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, Jumat (30/5/2025).

Zamrul menjelaskan kapal tersebut diduga sengaja dimodifikasi untuk mengangkut BBM.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kapal kini ditambatkan di Dermaga Ditpolair Polda Kepri, Sekupang.

Menurut hasil pemeriksaan awal, solar yang dibawa diduga berasal dari aktivitas transfer antar kapal di tengah laut.

Rencananya, BBM ilegal ini akan dibawa ke wilayah Sagulung dan dipindahkan ke tangki mobil sebelum dikirim ke gudang milik seseorang berinisial AS di daerah Batuaji.

“AS disebut sebagai pemilik minyak tersebut. Selain itu, kami juga memburu seorang pengarah kapal berinisial DN, yang diduga berperan mengarahkan perjalanan kapal,” ungkap Zamrul.

Informasi di lapangan operasi transfer BBM ke mobil tangki biasanya dilakukan secara diam-diam pada malam hari di sekitar wilayah Sagulung.

Sumber media ini juga menyebutkan Gudang milik AS berada di kawasan Batuaji berderet dengan gudang solar lainnya.

Sementara mengenai penangkapan tersebut Zamrul mengungkapkan hingga saat ini masih terus didalami polisi.

Dia juga menjelaskan kapal yang diamankan tidak memiliki dokumen pelayan dari kesyahbandaran.

“Jadi dari mana asal kapal dan kemana tujuan kapal kita masih Lidik karena kapal tidak miliki dokumen,” kata Zamrul.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB