Selundupkan 10 Ton Solar, Kapal KM Rizki Laut -IV Ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal KM Riski laut-IV yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri, yang membawa BBM jenis Solar sebanyak 10 ton, Kamis (29/5/2025). Matapedia6.com/Dok Ditreskrimsus

Kapal KM Riski laut-IV yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri, yang membawa BBM jenis Solar sebanyak 10 ton, Kamis (29/5/2025). Matapedia6.com/Dok Ditreskrimsus

MATAPEDIA6.com BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, gagalkan upaya penyelundupan 10 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diangkut kapal KM Rizki Laut-IV.

Penangkapan dilakukan di perairan Tanjung Gundap, Kamis (29/5/2025).

Selain mengamankan kapal, aparat juga menangkap satu orang nahkoda dan tiga anak buah kapal (ABK) tanpa perlawanan.

Kapal diketahui tengah berlayar menuju perairan Belakang Padang, Sekupang, saat dihentikan oleh petugas.

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan sebuah kapal kayu yang mengangkut BBM tanpa dokumen resmi. Tim langsung bergerak dan melakukan penindakan,” ujar AKBP Zamrul, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, Jumat (30/5/2025).

Zamrul menjelaskan kapal tersebut diduga sengaja dimodifikasi untuk mengangkut BBM.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kapal kini ditambatkan di Dermaga Ditpolair Polda Kepri, Sekupang.

Menurut hasil pemeriksaan awal, solar yang dibawa diduga berasal dari aktivitas transfer antar kapal di tengah laut.

Rencananya, BBM ilegal ini akan dibawa ke wilayah Sagulung dan dipindahkan ke tangki mobil sebelum dikirim ke gudang milik seseorang berinisial AS di daerah Batuaji.

“AS disebut sebagai pemilik minyak tersebut. Selain itu, kami juga memburu seorang pengarah kapal berinisial DN, yang diduga berperan mengarahkan perjalanan kapal,” ungkap Zamrul.

Informasi di lapangan operasi transfer BBM ke mobil tangki biasanya dilakukan secara diam-diam pada malam hari di sekitar wilayah Sagulung.

Sumber media ini juga menyebutkan Gudang milik AS berada di kawasan Batuaji berderet dengan gudang solar lainnya.

Sementara mengenai penangkapan tersebut Zamrul mengungkapkan hingga saat ini masih terus didalami polisi.

Dia juga menjelaskan kapal yang diamankan tidak memiliki dokumen pelayan dari kesyahbandaran.

“Jadi dari mana asal kapal dan kemana tujuan kapal kita masih Lidik karena kapal tidak miliki dokumen,” kata Zamrul.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru