MATAPEDIA6.com, BATAM – Operasi Zebra Seligi 2024 di Kepri, sebanyak 28 truk terjaring razia oleh Ditlantas Polda Kepri dan Polresta Barelang. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan khususnya di Batam yang menjadi pusat ekonomi dan transportasi.
Dari 28 truk yang diamankan, 14 ditahan di Polda Kepri dan 14 lainnya oleh Polresta Barelang.
Pelanggaran yang ditemukan mayoritas terkait dengan truk yang tidak membayar pajak, spesifikasi bodi yang tidak sesuai standar pabrik, serta pengemudi yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang sesuai.
Selain itu, beberapa truk membawa muatan yang melebihi kapasitas, yang sangat berisiko menimbulkan kecelakaan.
Pelanggaran yang melibatkan truk, terutama muatan berlebih, memiliki dampak yang serius terhadap keselamatan di jalan raya.
Di Batam, kecelakaan yang diakibatkan oleh truk yang kelebihan muatan tidak hanya menyebabkan kerugian material, tetapi juga korban jiwa.
Truk yang membawa muatan melebihi kapasitas lebih sulit dikendalikan, terutama di medan jalan yang menantang, sehingga berisiko terbalik atau rem blong.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto menjelaskan penindakan ini penting untuk memberikan efek jera kepada pelanggar.
Tri mengatakan truk yang melanggar aturan muatan atau tidak memenuhi persyaratan teknis seperti bodi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Operasi ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di Kepri khususnya di Kota Batam,” kata Tri Yulianto saat konferensi pers di Polda Kepri, Selasa (22/10/2024).
Operasi Zebra Seligi 2024 tidak hanya berfokus pada penangkapan pelanggar, tetapi juga pada upaya edukasi kepada pengemudi untuk lebih patuh pada aturan lalu lintas.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Selain penegakan hukum, kami juga ingin memastikan para pengemudi memahami pentingnya mematuhi aturan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” kata Tri Yulianto.
Tri berharap operasi yang dilakukan bisa menjadi pengingat bagi pengusaha dan pengemudi truk untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraannya dan mematuhi batas muatan yang sudah ditentukan.
Penegakan aturan ini diharapkan dapat mengurangi kecelakaan fatal di Batam dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Operasi Zebra Seligi 2024 akan terus berlanjut hingga 27 Oktober 2024, dengan penindakan yang lebih intensif di titik-titik rawan pelanggaran.
“Kami juga mengimbau masyarakat dan para pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Tri.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon