Home / Hukum Kriminal

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:50 WIB

Sembilan Hari Operasi Zebra Seligi 2024 di Batam, 28 Truk Terjaring Razia

Ditlantas Polda Kepri release hasil operasi  Zebra Seligi 2024 selama sembilan hari sejak dilaksanakan pada 14 Oktober 2024 lalu, Selasa (22/10/2024). Matapedia6.com/Luci

Ditlantas Polda Kepri release hasil operasi Zebra Seligi 2024 selama sembilan hari sejak dilaksanakan pada 14 Oktober 2024 lalu, Selasa (22/10/2024). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Operasi Zebra Seligi 2024 di Kepri, sebanyak 28 truk terjaring razia oleh Ditlantas Polda Kepri dan Polresta Barelang. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan khususnya di Batam yang menjadi pusat ekonomi dan transportasi.

Dari 28 truk yang diamankan, 14 ditahan di Polda Kepri dan 14 lainnya oleh Polresta Barelang.

Pelanggaran yang ditemukan mayoritas terkait dengan truk yang tidak membayar pajak, spesifikasi bodi yang tidak sesuai standar pabrik, serta pengemudi yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang sesuai.

Selain itu, beberapa truk membawa muatan yang melebihi kapasitas, yang sangat berisiko menimbulkan kecelakaan.

Pelanggaran yang melibatkan truk, terutama muatan berlebih, memiliki dampak yang serius terhadap keselamatan di jalan raya.

Di Batam, kecelakaan yang diakibatkan oleh truk yang kelebihan muatan tidak hanya menyebabkan kerugian material, tetapi juga korban jiwa.

Truk yang membawa muatan melebihi kapasitas lebih sulit dikendalikan, terutama di medan jalan yang menantang, sehingga berisiko terbalik atau rem blong.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto menjelaskan penindakan ini penting untuk memberikan efek jera kepada pelanggar.

Tri mengatakan truk yang melanggar aturan muatan atau tidak memenuhi persyaratan teknis seperti bodi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Operasi ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di Kepri khususnya di Kota Batam,” kata Tri Yulianto saat konferensi pers di Polda Kepri, Selasa (22/10/2024).

Operasi Zebra Seligi 2024 tidak hanya berfokus pada penangkapan pelanggar, tetapi juga pada upaya edukasi kepada pengemudi untuk lebih patuh pada aturan lalu lintas.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Selain penegakan hukum, kami juga ingin memastikan para pengemudi memahami pentingnya mematuhi aturan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” kata Tri Yulianto.

Tri berharap operasi yang dilakukan bisa menjadi pengingat bagi pengusaha dan pengemudi truk untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraannya dan mematuhi batas muatan yang sudah ditentukan.

Penegakan aturan ini diharapkan dapat mengurangi kecelakaan fatal di Batam dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Operasi Zebra Seligi 2024 akan terus berlanjut hingga 27 Oktober 2024, dengan penindakan yang lebih intensif di titik-titik rawan pelanggaran.

“Kami juga mengimbau masyarakat dan para pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Tri.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Share :

Baca Juga

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin bersama Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto, silaturahmi di Mapolda Kepri, Jumat (16/5/2025).Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Kapolda dan Pangdam I/BB Sepakat Berantas Premanisme di Batam, Wujudkan Kepri Aman dan Kondusif
Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian saat memberikan keterangan kepada awak media di Polresta Barelang, Sabtu (17/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polres

Hukum Kriminal

Satreskrim Polresta Barelang Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Batam, Dua Mucikari Diciduk
Tim patroli dari Ditsamapta Polda Kepri saat melakukan pengamanan terhadap pelaku sebelum dibawa ke Polresta Barelang, Kamis (15/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Reaksi Cepat Tim Patroli Ditsamapta Polda Kepri, Bekuk Dua Begal Sadis di Batam
Petugas dari TNI AL saat melakukan pemeriksaan muatan kapal dan ditemukan puluhan karung yang sudah dikemas rapi dan saat dibuka berisi narkotika, Rabu (14/5/2025). Matapedia6.com/Dok TNI AL

Hukum Kriminal

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Diduga Narkotika di Perairan Selat Durian Karimun
Petugas parkir liar yang ditangkap Polresta Barelang diangkut ke Mako polres untuk jalani pendataan, Selasa (13/5/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

Hukum Kriminal

Operasi Pekat Seligi di Batam 9 Warga Ditangkap Polisi Kelola Parkir Liar
Pria 24 tahun yang melakukan tindakan eksibisionisme dengan mempertontonkan alat kelaminnya kepada seorang wanita saat berada di Polsek Nongsa, Rabu (14/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas polsek

Hukum Kriminal

Pamer Alat Kelamin di Jalan Raya, Pria 24 Tahun Ditangkap Polisi di Nongsa
Dua warga Batam yang ditangkap Ditresnarkoba diduga terlibat jaringan narkoba, Rabu (14/5/2025). Matapedia6.com/Dok Ditresnarkoba

Hukum Kriminal

Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Dua Warga Batam Diduga Terlibat Jaringan Narkoba
Pelaku penyelundupan heroin 1 kilogram heroin di pintu keluar Harbour Bay Jodoh, Kota Batam, Senin (5/5/2025) lalu. Matapedia6.com/Dok Ditresnarkoba

Hukum Kriminal

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Heroin di Harbour Bay Batam, Diduga Asal Luar Negeri