Sudah Jadi Mayat Masih Disiksa, Pembunuhan Sadis di Sagulung Batam

Jumat, 2 Agustus 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat hendak menarik jenazah korban memindahkan ke kamar tempat pelaku tidur, setelah korban sudah tidak bernyawa. Rekonstruksi kasus pembunuhan di Sagulung, Jumat (2/8/2024).Matapedia6.com/ Luci

Pelaku saat hendak menarik jenazah korban memindahkan ke kamar tempat pelaku tidur, setelah korban sudah tidak bernyawa. Rekonstruksi kasus pembunuhan di Sagulung, Jumat (2/8/2024).Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Zul Bahri (26). Inilah nama pelaku pembunuhan Nelwina Tanjung (22), kasir kios sayur di komplek pasar Sagulung blok E nomor 11, Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung, Batam.

Awalnya tingkah dan lakunya disukai pedagang di Pasar Sagulung, karena terkenal ramah, sopan, periang dan mudah tertawa.

Bahkan selama ini pelaku dikenal baik oleh para pedagang di Pasar Sagulung. Namun setelah kejadian pada Jumat (5/7/2024) lalu. Semua berubah.

Zul Bahri yang selama ini dikenal ramah dan sopan itu ternyata pelaku pembunuhan Sadis, terhadap rekan kerjanya yang juga masih keponakannya.

Tidak cukup hanya menghabis nyawa korbannya, ia juga melakukan persetubuhan layaknya suami istri setelah korban tidak bernyawa.

Pada Jumat (2/8/2024) pagi penyidik Polsek Sagulung bersama kejaksaan menggelar rekonstruksi, tampak dengan jelas kesadisan pelaku saat menghabisi nyawa korban.

Dalam rekonstruksi pelaku memperagakan sebanyak 16 adegan, mulai dari awal kejadian hingga pelaku melarikan diri ke kampung halamannya dari Batam.

Saat kejadian yakni Jumat (5/7) antara pukul 01.00 WIB hingga pukul 02.30 WIB. Berawal pelaku melihat korban dari celah pintu kamar tidak tertutup rapat.

Saat melihat dari celah pintu, korban saat itu tertidur pulas dengan kondisi pakaian daster yang digunakan tersingkap sehingga terlibat bagian paha korban.

Saat itu pelaku masuk ke dalam kamar korban dan meraba paha korban, namun saat pelaku meraba. Tiba-tiba korban bangun membuat pelaku panik hingga menutup mulut korban.

Namun korban berusaha berteriak, saat itu pelaku memukul korban dan mencekik korban.

Korban yang meronta berusaha melepaskan diri. Namun karena tenaga tidak sebanding, akhirnya korban hanya bisa telungkup.

Saat itu pelaku langsung menarik leher korban hingga badan korban berbentuk L, sampai akhirnya korban tidak berdaya dan tidak bergerak.

Tidak cukup sampai disitu setelah korban tidak bernyawa, pelaku menyeret korban ke kamar tempat palaku dengan memegang ketiak korban.

Setelah di dalam kamar Pelaku. Pelaku melucuti pakaian korban dan melakukan persetubuhan layaknya suami istri.

Setelah puas dengan nafsu sesaatnya, pelaku membungkus korban dengan sprei yang ada di kamar pelaku.

Tidak cukup sampai disitu, pelaku turun ke lantai bawa mengambil plastik rapping, selanjutnya merapping korban mulai dari kepala hingga perut. Pelaku juga mengikat kaki korban dengan lakban.

Setelah merapping dan mengikat kaki korban, pelaku selanjutnya membalikkan tempat tidur dan masukkan mayat korban kebawah tempat tidur.

Setelah semuanya merasa aman, pelaku mengumpulkan pakaiannya dan sekitar pukul 04.00WIB, pelaku membangunkan sopir toko yang ada di lantai dua ruko tersebut untuk mengantarnya ke pelabuhan Sagulung.

Saat itu juga pelaku menghubungi pemilik toko yang juga masih ada hubungan keluarga meminta izin untuk pulang kampung karena ada pekerjaan di Pekanbaru.

“Saya telepon tante (pemilik kios) pamit mau kerja ke Pekan Baru. Dan saya turun ke bahwa lantai dua dan bilang ke pekerja lain mau ke pekan Baru,” ujar Zulbahri saat rekonstruksi kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Parlindungan melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar menyebut, korban meninggal dunia pada adegan ke dua.

“Korban meninggal pada adegan kedua dan ketiga. Rekonstruksi ini, ada 16 adegan dan yang pemerkosaan ada adegan ke 5,” ujar Iptu Husnul.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru