Tekan Balap Liar, Polresta Barelang Intensifkan Patroli Malam di Batam Centre

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polresta Barelang saat melakukan patroli di seputar Batam Centre, Kota Batam, Jumat (3/9/2025). Matapedia6.com/Dok Humas

Anggota Polresta Barelang saat melakukan patroli di seputar Batam Centre, Kota Batam, Jumat (3/9/2025). Matapedia6.com/Dok Humas

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang gencarkan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) tekan aksi balap liar dan kejahatan jalanan di wilayah Kota Batam, Kota Batam tepatnya di seputaran Batam Centre.

Kegiatan yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dimulai pukul 22.00 WIB dengan apel persiapan di Mapolresta Barelang, Jumat (3/4/2025).

Apel dipimpin oleh Ipda David Sapanuasa Sembiring, Kanit III Sat Intelkam Polresta Barelang, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, di antaranya Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Satresnarkoba, Satbinmas, hingga Propam.

Sinergi lintas fungsi ini menjadi bentuk nyata implementasi program Polri Presisi, yang mengedepankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Tim patroli menyusuri sejumlah titik rawan yang sering dijadikan arena balap liar dan tempat berkumpulnya remaja pada malam hari.

Baca juga: Si Amru, Terobosan Polsek Batu Ampar Kawal Murid Pulang Sekolah dan Perkuat Keamanan Warga

Rute dimulai dari Mapolresta Barelang menuju Dataran Engku Hamidah, Bundaran Madani, Hotel 01, Bundaran BP Batam, Dataran Engku Putri, Welcome To Batam, hingga Simpang Kara, lalu kembali ke Mapolresta.

Sasaran utama patroli ini mencakup berbagai potensi gangguan kamtibmas, antara lain, Kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor (C3).

Peredaran narkoba serta kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal. Pelanggaran lalu lintas, terutama knalpot brong dan balap liar.

Selama kegiatan petugas memberikan himbauan khamtibmas ke warga yang berkumpul di area publik untuk segera membubarkan diri secara tertib.

Sementara kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan seperti tidak memakai helm, tidak dilengkapi surat-surat, atau menggunakan knalpot tidak standar dilakukan pemeriksaan dan penindakan berupa tilang.

Baca juga: Polda Kepri Cetak Sejarah, Bongkar Kasus Korupsi Proyek di Batu Ampar

Selama patroli berlangsung, tidak ditemukan kejadian menonjol. Warga merespons positif kehadiran aparat, bahkan membubarkan diri dengan tertib setelah diberikan himbauan.

Situasi tetap kondusif, dan kehadiran Polri dinilai mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama pengguna jalan.

Kegiatan Cipkon ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Barelang dalam menjaga Batam tetap aman, tertib, dan kondusif, khususnya di malam akhir pekan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Batam untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Kolaborasi antara kepolisian dan warga merupakan kunci dalam menciptakan kota yang nyaman dan bebas dari gangguan kamtibmas,” kata David.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru