Telkom Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B

Selasa, 12 Maret 2024 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fitur baru UMKM. Foto:Telkom

Fitur baru UMKM. Foto:Telkom

MATAPEDIA6.com, BATAM- PT Telkom melalui PaDi UMKM terus membuktikan komitmennya untuk mendukung pelaku usaha mikro kecil dan menengah dalam menjangkau pasar Business to Business (B2B).

“Guna memperluas pasar B2B bagi UMKM, PaDi UMKM berkolaborasi dengan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD) sehingga instansi pemerintahan bisa memprioritaskan belanja barang dan jasa kepada UMKM lokal melalui sistem pembayaran yang mudah dan efisien,” ungkap EVP Digital and Business Telkom Komang Budi Aryasa dalam keterangannya, Selasa (12/3/2024).

“Kerja sama ini selain dapat mendorong permintaan barang dan jasa dari K/L/PD kepada UMKM, juga memungkinkan UMKM mendapatkan pembayaran tepat waktu yang berdampak pada keberlangsungan usaha,” tambah dia.

PaDi UMKM https://padiumkm.id/ selama ini telah menjadi wadah bagi BUMN maupun swasta untuk dapat bertransaksi dengan UMKM dalam negeri.

PaDi UMKM juga telah bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) yang memungkinkan K/L/PD dapat bertransaksi dengan UMKM di PaDi UMKM. Berkat kerja sama tersebut, seluruh UMKM yang tergabung di PaDi UMKM otomatis terdaftar di kanal Toko Daring LKPP sehingga berpeluang mendapatkan pembelian dari K/L/PD.

Hadirnya PaDi UMKM di Toko Daring LKPP juga menjadi komitmen PaDi UMKM untuk naikan kelas UMKM Indonesia.

“UMKM merupakan pilar penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia sehingga harus terus didorong agar dapat naik kelas. Telkom menghadirkan PaDi UMKM sebagai bukti keseriusan perusahaan untuk membantu UMKM bisa mengakses pasar B2B seluas-luasnya agar berdampak kepada masyarakat yang lebih sejahtera. Hal ini sejalan dengan langkah strategis pemerintah untuk memberikan prioritas kepada UMKM lokal dalam hal penyediaan barang dan jasa di pemerintahan,” imbuhnya.

Seluruh transaksi dari K/L/PD kepada UMKM melalui PaDi UMKM juga sudah difasilitasi dengan sistem pembayaran Kartu Kredit Indonesia (KKI).

KKI merupakan inovasi pembayaran nontunai milik pemerintah yang digunakan untuk transaksi belanja barang dan jasa di K/L/PD yang aman dengan memanfaatkan teknologi enkripsi mutakhir seperti kartu kredit pada umumnya, yaitu 3D Secure.

Hadirnya KKI di PaDi UMKM turut membuat pembayaran transaksi barang dan jasa menjadi semakin mudah dan efisien.

“Dengan hadirnya sistem pembayaran KKI di PaDi UMKM, transaksi B2B antara instansi pemerintahan dan UMKM diharapkan dapat semakin aman dan mudah, sekaligus menegaskan bahwa Telkom mendukung segala inisiatif positif yang dikeluarkan oleh pemerintah,” papar dia.

Kehadiran KKI nantinya akan mempercepat dan memudahkan proses belanja barang dan jasa pemerintah pusat maupun daerah kepada UMKM. Penggunaan KKI juga menekan penundaan bayar dari K/L/PD kepada UMKM sehingga pembayaran yang diterima UMKM semakin tepat waktu.

Berkat sistem pembayaran yang efisien dan transparan, penggunaan KKI turut mendorong percepatan putaran modal usaha yang menguntungkan bagi UMKM. UMKM pun bisa memberikan kontribusi lebih besar lagi terhadap perekonomian Indonesia.

Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut sektor UMKM telah memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61% atau senilai dengan Rp9.580 triliun. Bahkan, kontribusi UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai sebesar 97% dari total tenaga kerja.

“Peran UMKM sangat penting karena memberikan kontribusi yang besar bagi negara melalui PDB dan penyerapan tenaga kerja yang besar. Maka dari itu, PaDi UMKM selalu terus berinovasi demi menyolusikan tantangan yang dihadapi para UMKM di tanah air, agar mereka dapat terus berkembang dan semakin sejahtera sehingga bisa memberikan kontribusi lebih besar lagi kepada negara,” tuturnya.

Diketahui, PaDi UMKM berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah, pelaku industri, dan mitra bisnis lainnya untuk mendorong pertumbuhan sektor UMKM dan mendukung pembangunan ekonomi digital di Indonesia.

Tidak hanya PaDi UMKM, Leap Telkom Digital juga memayungi berbagai produk Telkom lainnya yang dapat dilihat di https://leap.digitalbisa.id/#products.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Redaksi

Berita Terkait

Indosat Ooredoo Hutchison Bukukan Laba Bersih Tumbuh Double Digit, ARPU dan AI Jadi Mesin Pertumbuhan
OJK, LPS dan BPS Kawal SNLIK 2026, 75 Ribu Responden Disasar Perkuat Data Literasi Keuangan
Langgar Aturan Pasar Modal, OJK Denda PIPA dan REAL hingga Miliaran Rupiah
OJK Perketat Tata Kelola dan Risiko Fintech–Aset Digital, Industri Wajib Lebih Transparan dan Terukur
Satlantas Polresta Barelang Edukasi Pengendara di Simpang Laluan Madani, Bagikan Brosur Ops Keselamatan Seligi 2026
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan, Genjot Kontribusi ke Ekonomi Nasional
Telkom Buka Digistar Class Intern 2026, Fokus Cetak Talenta AI dan Solusi B2B
OJK–ADB Perkuat Pasar Obligasi dan Keuangan Berkelanjutan ASEAN lewat ABMF 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:16 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison Bukukan Laba Bersih Tumbuh Double Digit, ARPU dan AI Jadi Mesin Pertumbuhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:28 WIB

OJK, LPS dan BPS Kawal SNLIK 2026, 75 Ribu Responden Disasar Perkuat Data Literasi Keuangan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:55 WIB

Langgar Aturan Pasar Modal, OJK Denda PIPA dan REAL hingga Miliaran Rupiah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:26 WIB

OJK Perketat Tata Kelola dan Risiko Fintech–Aset Digital, Industri Wajib Lebih Transparan dan Terukur

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:17 WIB

Satlantas Polresta Barelang Edukasi Pengendara di Simpang Laluan Madani, Bagikan Brosur Ops Keselamatan Seligi 2026

Berita Terbaru

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers ungkap kasus narkotika di Batam, yang digelar di Lobby Polresta Barelang, Rabu (11/2/2026). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Hukum Kriminal

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka

Rabu, 11 Feb 2026 - 21:36 WIB