Terkendala BI Checking dan SLIK OJK, Baru 16 UMKM Nikmati Program Pinjaman Nol Persen Pemko Batam

Kamis, 6 November 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Salim saat memberikan keterangan disela kegiatan gebyar UMKM di alun-alun Engku Putri Batam Centre, Rabu (4/11/2025). Matapedia6.com/Luci

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Salim saat memberikan keterangan disela kegiatan gebyar UMKM di alun-alun Engku Putri Batam Centre, Rabu (4/11/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Program pinjaman tanpa bunga bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang digagas Pemerintah Kota (Pemko) Batam ternyata belum berjalan mulus.

Sembilan bulan sejak diluncurkan, realisasi program yang digadang-gadang menjadi angin segar bagi ternyata serapannya sangat rendah.

Bahkan hingga saat ini dari 285 pelaku yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos verifikasi Bank hingga saat ini baru 16 UMKM yang terealisasi.

Sementara program tersebut merupakan satu dari 15 program unggulan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, sejak dilantik.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam, Salim, menjelaskan bahwa rendahnya realisasi bukan karena kurangnya minat dari pelaku usaha, melainkan sejumlah kendala teknis di lapangan.

Baca juga: Batam Siap Guncang Langit! HJB ke-196 Sajikan Atraksi Udara dan Pesta Rakyat Spektakuler

“Kendala utama ada pada proses verifikasi perbankan, seperti BI Checking dan SLIK OJK, serta keterbatasan lokasi pelaku usaha dari kantor bank penyalur,” ujar Salim, Kamis (5/11/2025).

Program pinjaman dengan plafon maksimal Rp 20 juta ini disalurkan melalui Bank BTN sebagai mitra resmi Pemko Batam.
Dari total 857 pengajuan yang diterima hingga 26 September 2025, hanya 285 permohonan yang lolos verifikasi pihak bank.

Sementara itu, 354 pemohon gagal karena memiliki catatan pada SLIK OJK, 52 pelaku usaha tidak memiliki tempat usaha permanen, 19 usaha tidak termasuk kategori UMKM, dan 50 lainnya berada di luar Pulau Batam seperti Galang, Bulang, dan pulau sekitarnya.

“BTN memiliki kebijakan bahwa pelaku usaha yang dapat mengajukan pinjaman harus berlokasi maksimal 10 kilometer dari kantor cabang,” tambah Salim.

Dari ratusan pengajuan yang lolos, baru 16 UMKM yang berhasil menerima pinjaman, dengan total penyaluran mencapai Rp 300 juta.

Menurut Salim, tantangan terbesar masih ada di sisi administrasi dan teknis verifikasi bank.

Baca juga: Amsakar Apresiasi Bulog Jaga Stabilitas Pangan Batam

“Kendalanya memang banyak di sisi administrasi dan teknis verifikasi. Tapi kami terus berupaya mempercepat proses agar lebih banyak pelaku UMKM bisa menikmati fasilitas ini,” ujarnya.

Salim juga terus mendorong pelaku UMKM untuk melengkapi syarat dan memanfaatkan program tersebut.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian
Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun
Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik
Ribuan Warga Pulau Kasu Geruduk Kantor LIRA Kepri, Tuntut Yusril Koto Klarifikasi Pernyataan soal Proyek Siluman dan Minta Maaf
Ustaz Abdil Muhadir dan Veve Zulfikar Bakal Meriahkan Tablig Akbar di Batam, Amsakar Ajak Warga Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA

Senin, 15 Juni 2026 - 14:45 WIB

Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun

Senin, 15 Juni 2026 - 13:32 WIB

Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik

Berita Terbaru