Tidak Kurang 12 Jam Pelaku Penikaman di Simpang Dam Ditangkap Polresta Barelang

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penikaman seorang pria di Simpang Dam Muka Kuning, saat digiring polisi di Polresta Barelang, Jumat (25/10/2024). Matapedia6.com/ Luci

Pelaku penikaman seorang pria di Simpang Dam Muka Kuning, saat digiring polisi di Polresta Barelang, Jumat (25/10/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kasus penikaman terjadi di Simpang Dam Muka Kuning, Kota Batam, Kepulauan Riau. Korban diketahui berinisial AM meninggal setelah mendapat dua tusukan obeng di bagian perut dan dada pada Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

Motif penikaman tersebut diduga pelaku kesal melihat korban yang memarahinya, saat pelaku cek cok dengan orang tidak di kenal di lokasi.

Menurut sumber terpercaya di Polresta Barelang berawal dari pelaku dan temannya datang ke Simpang Dam Muka Kuning.

Saat tiba di simpang dam dan hendak masuk ke lokasi, pelaku mendapat perlakuan tidak enak dengan cara ditendang oleh orang tidak dikenal.

Pelaku sempat cek cok dengan orang tersebut, namun korban datang dan meminta agar dihentikan pertikaian.

“Masih kurang tahu persis persoalannya, pelaku ini tersinggung dengan korban, dan pelaku meninggal lokasi dan meminjam obeng dari bengkel dan kembali mendatangi korban dan langsung menusuk dada dan perut,” kata Sumber.

Sumber mengatakan dalam kejadian tersebut korban langsung terkapar, sementara pelaku dihadang massa. Namun korban selamat dari massa karena langsung menghubungi orangtuanya untuk menjemput pelaku.

Belakangan diketahui pelaku bernama Ade  Dwy Ansyah (28) warga Batuaji sudah diamankan jajaran Polresta Barelang dan Polsek Sei Beduk Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat ini polisi masih tengah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan pelaku masih dimintai keterangan.

Kasat reskrim Polresta Barelang AKP M Debby Tri Andrestian mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Sabar ya kita masih dalami dulu, ini tersangka baru datang,” kata Debby.

Debby juga menjelaskan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.

“Ini baru penangkapan dulunya, tiga tersangka ini kita amankan di wilayah Batuaji,” kata Debby pada wartawan.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB