Tidak Kurang 12 Jam Pelaku Penikaman di Simpang Dam Ditangkap Polresta Barelang

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penikaman seorang pria di Simpang Dam Muka Kuning, saat digiring polisi di Polresta Barelang, Jumat (25/10/2024). Matapedia6.com/ Luci

Pelaku penikaman seorang pria di Simpang Dam Muka Kuning, saat digiring polisi di Polresta Barelang, Jumat (25/10/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kasus penikaman terjadi di Simpang Dam Muka Kuning, Kota Batam, Kepulauan Riau. Korban diketahui berinisial AM meninggal setelah mendapat dua tusukan obeng di bagian perut dan dada pada Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

Motif penikaman tersebut diduga pelaku kesal melihat korban yang memarahinya, saat pelaku cek cok dengan orang tidak di kenal di lokasi.

Menurut sumber terpercaya di Polresta Barelang berawal dari pelaku dan temannya datang ke Simpang Dam Muka Kuning.

Saat tiba di simpang dam dan hendak masuk ke lokasi, pelaku mendapat perlakuan tidak enak dengan cara ditendang oleh orang tidak dikenal.

Pelaku sempat cek cok dengan orang tersebut, namun korban datang dan meminta agar dihentikan pertikaian.

“Masih kurang tahu persis persoalannya, pelaku ini tersinggung dengan korban, dan pelaku meninggal lokasi dan meminjam obeng dari bengkel dan kembali mendatangi korban dan langsung menusuk dada dan perut,” kata Sumber.

Sumber mengatakan dalam kejadian tersebut korban langsung terkapar, sementara pelaku dihadang massa. Namun korban selamat dari massa karena langsung menghubungi orangtuanya untuk menjemput pelaku.

Belakangan diketahui pelaku bernama Ade  Dwy Ansyah (28) warga Batuaji sudah diamankan jajaran Polresta Barelang dan Polsek Sei Beduk Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat ini polisi masih tengah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan pelaku masih dimintai keterangan.

Kasat reskrim Polresta Barelang AKP M Debby Tri Andrestian mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Sabar ya kita masih dalami dulu, ini tersangka baru datang,” kata Debby.

Debby juga menjelaskan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.

“Ini baru penangkapan dulunya, tiga tersangka ini kita amankan di wilayah Batuaji,” kata Debby pada wartawan.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika
Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan
Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam
Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu
Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang
Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap
Pastikan Tidak Ada Oplosan, Satgas Pangan Polda Kepri Uji Lab Beras Premium di Batam
Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan di Saguba Batam

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:25 WIB

Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:38 WIB

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:09 WIB

Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:39 WIB

Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru

Ditresnarkoba Polda Kepri musnahkan narkotika hasil ungkap kasus selama bulan Nulis 2025 di wilayah Provinsi Kepri, Jumat (1/8/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Jumat, 1 Agu 2025 - 22:34 WIB