Tidak Kurang 12 Jam Pelaku Penikaman di Simpang Dam Ditangkap Polresta Barelang

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penikaman seorang pria di Simpang Dam Muka Kuning, saat digiring polisi di Polresta Barelang, Jumat (25/10/2024). Matapedia6.com/ Luci

Pelaku penikaman seorang pria di Simpang Dam Muka Kuning, saat digiring polisi di Polresta Barelang, Jumat (25/10/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kasus penikaman terjadi di Simpang Dam Muka Kuning, Kota Batam, Kepulauan Riau. Korban diketahui berinisial AM meninggal setelah mendapat dua tusukan obeng di bagian perut dan dada pada Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

Motif penikaman tersebut diduga pelaku kesal melihat korban yang memarahinya, saat pelaku cek cok dengan orang tidak di kenal di lokasi.

Menurut sumber terpercaya di Polresta Barelang berawal dari pelaku dan temannya datang ke Simpang Dam Muka Kuning.

Saat tiba di simpang dam dan hendak masuk ke lokasi, pelaku mendapat perlakuan tidak enak dengan cara ditendang oleh orang tidak dikenal.

Pelaku sempat cek cok dengan orang tersebut, namun korban datang dan meminta agar dihentikan pertikaian.

“Masih kurang tahu persis persoalannya, pelaku ini tersinggung dengan korban, dan pelaku meninggal lokasi dan meminjam obeng dari bengkel dan kembali mendatangi korban dan langsung menusuk dada dan perut,” kata Sumber.

Sumber mengatakan dalam kejadian tersebut korban langsung terkapar, sementara pelaku dihadang massa. Namun korban selamat dari massa karena langsung menghubungi orangtuanya untuk menjemput pelaku.

Belakangan diketahui pelaku bernama Ade  Dwy Ansyah (28) warga Batuaji sudah diamankan jajaran Polresta Barelang dan Polsek Sei Beduk Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat ini polisi masih tengah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan pelaku masih dimintai keterangan.

Kasat reskrim Polresta Barelang AKP M Debby Tri Andrestian mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Sabar ya kita masih dalami dulu, ini tersangka baru datang,” kata Debby.

Debby juga menjelaskan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.

“Ini baru penangkapan dulunya, tiga tersangka ini kita amankan di wilayah Batuaji,” kata Debby pada wartawan.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru