MATAPEDIA6.com, BATAM – Polsek Batuaji tangkap tiga anak di bawah umur yang terlibat dalam aksi perampasan handphone di Jalan Pahlawan, Batuaji, pada Sabtu (15/3/2025) malam.
Ketiga pelaku terdiri dari dua remaja berusia 17 tahun dan satu anak berusia 16 tahun.
Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, mengungkapkan bahwa aksi kejahatan tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.
Awalnya, para pelaku berpura-pura meminta bantuan kepada seorang pengendara yang juga masih di bawah umur, dengan alasan motor mereka mengalami kerusakan.
“Korban dengan niat baik membantu mendorong motor mereka. Namun, setelah berjalan sekitar 100 meter, salah satu pelaku tiba-tiba mengatakan bahwa motornya sudah bisa hidup kembali. Saat itulah mereka langsung merampas handphone korban,” jelas AKP Bimo.
Korban yang berusaha mempertahankan ponselnya, sebuah Redmi C63, terjatuh dan sempat terseret di aspal, mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
Orang tua korban yang mengetahui kejadian itu segera melaporkannya ke Polsek Batuaji.
Bergerak cepat, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku di wilayah Batuaji.
Selain para pelaku, polisi juga mengamankan motor yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Bimo mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, mengingat banyaknya kasus kejahatan yang melibatkan remaja.
“Kami berharap para orang tua lebih waspada dan mendidik anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindak kriminal,” pungkasnya.
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Batuaji guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega