Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Ipunk menunjukkan barang bukti, Kamis (5/12). Foto:Dok/KKP-PSDKP
MATAPEDIA6.com, MEDAN– Tiga kapal asli bendera Malaysia ditangkap hendak mencuri ikan di perairan Selat Malaka. Kapal Ikan Asing (KIA) ditangkap oleh kapal Pengawas Hiu 16 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Dr Pung Nugroho Saksono, ketiga kapal itu ditangkap oleh kapal patroli yang diduga hendak mencuri ikan perairan Indonesia.
“Saat kita amankan, mereka sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan Selat Malaka WPP-NRI 571. Alat tangkap yang digunakan juga terlarang, yaitu trawl. Juga tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya di Dermaga Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3), Medan dalam konferensi pers, dalam keterangan, Kamis (5/12/2024).
Menurut Nakhoda Hiu 16 Albert Essing tiga KIA ditangkap pada 30 November 2024 bernomor lambung KM PKFB 960 berukuran 49.80 GT, KM PKFB 1913 berukuran 68.56 GT dan KM PKBF 1916 berukuran 69.07 GT.
Potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan ditaksir mencapai Rp16.004.582.204,-.
“Kami mendeteksi kapal yang teridentifikasi secara visual, merupakan kapal ikan yang diduga sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap trawl. Kami segera dekati kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Kapal bermuatan 30-80 kilogram ikan campur tersebut, terdeteksi secara visual pada radar di Selat Malaka sedang merangsek masuk jauh ke dalam wilayah perairan Indonesia sejauh 3-5 Nautica Mile.
“Ketiganya kami kawal menuju Stasiun PSDKP Belawan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Untuk diketahui PSDKP telah mengamankan 212 kapal ikan hingga November 2024. Dari jumlah itu, 182 KII dan 27 KIA yang berhasil diamankan. Potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan per tahun disinyalir mencapai Rp3.474.854.453.419 atau hampir Rp3.5 triliun.
KKP menggelar konferensi pers atas penangkapan tiga kapal Malaysia, Kamis (5/12). Foto:Dok/Humas
Sejak awal menjabat, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa pihaknya terus berkomitmen dan tak pandang bulu untuk memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal dengan berbagai kebijakan dan regulasi yang ada.
“Ini komitmen kami menjaga kedaulatan NKRI di laut secara penuh. Apalagi sangat jelas arahan dari Presiden Prabowo agar KKP fokus mengedepankan ekonomi biru di sektor kelautan dan perikanan,” kata Menteri Trenggono secara terpisah.