Tiga Kapal Asal Malaysia Curi Ikan Ditangkap KKP

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Ipunk menunjukkan barang bukti, Kamis (5/12). Foto:Dok/KKP-PSDKP

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Ipunk menunjukkan barang bukti, Kamis (5/12). Foto:Dok/KKP-PSDKP

MATAPEDIA6.com, MEDAN– Tiga kapal asli bendera Malaysia ditangkap hendak mencuri ikan di perairan Selat Malaka. Kapal Ikan Asing (KIA) ditangkap oleh kapal Pengawas Hiu 16 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Dr Pung Nugroho Saksono, ketiga kapal itu ditangkap oleh kapal patroli yang diduga hendak mencuri ikan perairan Indonesia.

“Saat kita amankan, mereka sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan Selat Malaka WPP-NRI 571. Alat tangkap yang digunakan juga terlarang,  yaitu trawl. Juga tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya di Dermaga Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3), Medan dalam konferensi pers, dalam keterangan, Kamis (5/12/2024).

Menurut Nakhoda Hiu 16 Albert Essing tiga KIA ditangkap pada 30 November 2024 bernomor lambung KM PKFB 960 berukuran 49.80 GT, KM PKFB 1913 berukuran 68.56 GT dan KM PKBF 1916 berukuran 69.07 GT.

Potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan ditaksir mencapai Rp16.004.582.204,-.

“Kami mendeteksi kapal yang teridentifikasi secara visual, merupakan kapal ikan yang diduga sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap trawl. Kami segera dekati kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Kapal bermuatan 30-80 kilogram ikan campur tersebut, terdeteksi secara visual pada radar di Selat Malaka sedang merangsek masuk jauh ke dalam wilayah perairan Indonesia sejauh 3-5 Nautica Mile.

“Ketiganya kami kawal menuju Stasiun PSDKP Belawan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Untuk diketahui PSDKP telah mengamankan 212 kapal ikan hingga November 2024. Dari jumlah itu, 182 KII dan 27 KIA yang berhasil diamankan. Potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan per tahun disinyalir mencapai Rp3.474.854.453.419 atau hampir Rp3.5 triliun.

KKP menggelar konferensi pers atas penangkapan tiga kapal Malaysia, Kamis (5/12). Foto:Dok/Humas

Sejak awal menjabat, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa pihaknya terus berkomitmen dan tak pandang bulu untuk memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal dengan berbagai kebijakan dan regulasi yang ada.

“Ini komitmen kami menjaga kedaulatan NKRI di laut secara penuh. Apalagi sangat jelas arahan dari Presiden Prabowo agar KKP fokus  mengedepankan ekonomi biru di sektor kelautan dan perikanan,” kata Menteri Trenggono secara terpisah.

Baca juga:KKP Tangkap 5 KIA Pencuri Ikan di Samudera Pasifik dan Selat Malaka

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

BI Tahan Suku Bunga 4,75 Persen, Fokus Redam Tekanan Rupiah di Tengah Gejolak Global
TelkomGroup Lepas 1.924 Pemudik, Perkuat Jaringan dan Armada Ramah Lingkungan Sambut Lebaran 2026
WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran
11 Jam Live TikTok Tanpa Putus di Jalur Mudik, Dave Hendrik–Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI
Santri Didorong Melek Keuangan Syariah, OJK Gelar Program SAKINAH
OJK Dorong Reformasi Dana Pensiun Nasional di Forum OECD Paris
OJK Tegaskan Ketahanan Sektor Keuangan Usai Fitch Revisi Outlook Indonesia
OJK Perkuat Kinerja, Lantik Kepala Departemen dan OJK Daerah

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:36 WIB

BI Tahan Suku Bunga 4,75 Persen, Fokus Redam Tekanan Rupiah di Tengah Gejolak Global

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:02 WIB

TelkomGroup Lepas 1.924 Pemudik, Perkuat Jaringan dan Armada Ramah Lingkungan Sambut Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35 WIB

WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:15 WIB

11 Jam Live TikTok Tanpa Putus di Jalur Mudik, Dave Hendrik–Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:03 WIB

Santri Didorong Melek Keuangan Syariah, OJK Gelar Program SAKINAH

Berita Terbaru