TNI AL Gagalkan Penyelundupan TKA China dari Malaysia di Bintan 

Rabu, 30 Oktober 2024 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan warga China saat diinterogasi TNI AL dalam konferensi pers di Lantamal Bintan, Selasa (29/10). Foto:Istimewa

Pelaku dan warga China saat diinterogasi TNI AL dalam konferensi pers di Lantamal Bintan, Selasa (29/10). Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BINTAN- TNI Angkatan Laut melalui Staf Intelijen Lantamal IV dan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Bintan menangkap dua terduga pelaku penyelundupan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China dari Malaysia ke Batam pada Selasa 29 Oktober 2024.

Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, menyebut penangkapan tersebut di Perairan Selat Riau berkat informasi dari Staf Intelijen Lantamal IV.

“Dua tersangka, AN (53) tekong asal Karimun dan FN (32) warga Pulau Granting serta warga negara asing asal Fujian China ditangkap setelah mencoba menghindari pemeriksaan dengan speed boat,” ujarnya dalam konferensi pers di Mako Lanal Bintan dikutip, Selasa (29/30).

Kata dia Tim mendeteksi sebuah boat pancung yang berusaha melarikan diri dan setelah aksi kejar-kejaran, boat tersebut berhasil dihentikan. Di dalamnya terdapat empat orang, termasuk tekong dan pembantu tekong, serta dua WNA China yang dijemput secara ilegal.

Menurut pengakuan sang tekong dirinya diupah Rp 40 juta untuk penjemputan WNA tersebut, sebelumnya menerima DP Rp 10 juta.

Kini WNA tersebut akan diserahkan ke Imigrasi Tanjung Uban, sementara pelaku penyelundupan akan diproses sesuai hukum.

Mereka diduga melanggar UU Keimigrasian dengan ancaman hukuman penjara hingga dua tahun dan denda hingga Rp 200 juta.

Baca juga:TNI AL Gagalkan Penyeludupan 18 Pekerja Migran Ilegal di Perairan Sungai Safar Nongsa Batam

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Ramadan|Editor:Meizon

Berita Terkait

AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong
BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB
Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam
Perpanjangan UWT Rumah Puskopkar Batu Aji, BP Batam Belum Terima Tahap Awal dari Pengembang
Ketua IKTD Batam 2004–2009 H. Isnur Fauzi Wafat, H. Arlon Veristo Kenang Sosok Pemersatu Perantau
May Day 2026 Batam Diisi Aksi Bersih Lingkungan, Amsakar–Claudia Apresiasi Peran Buruh
Amsakar Dorong Kadin Batam Percepat Investasi, Ekonomi Tembus Rp69,3 Triliun

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:23 WIB

AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:43 WIB

Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:15 WIB

BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:03 WIB

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:47 WIB

Ketua IKTD Batam 2004–2009 H. Isnur Fauzi Wafat, H. Arlon Veristo Kenang Sosok Pemersatu Perantau

Berita Terbaru