Tujuh Napi Lapas Batam Diciduk, Simpan 8 Paket Sabu Siap Edar

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakasat Resnarkoba Polresta Barelang, AKP Ikhtiar Nazara saat memberikan keterangan di kantor Satres Narkoba Polresta Barelang, Senin (14/7/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

Wakasat Resnarkoba Polresta Barelang, AKP Ikhtiar Nazara saat memberikan keterangan di kantor Satres Narkoba Polresta Barelang, Senin (14/7/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sebanyak tujuh warga binaan Lapas Kelas IIA Batam ditangkap tim Satres narkoba Polresta Barelang setelah kedapatan menyimpan delapan paket sabu siap edar dalam razia gabungan yang digelar pada Sabtu (12/7/2025) lalu.

Wakasat Resnarkoba Polresta Barelang, AKP Ikhtiar Nazara mengungkapkan ketujuh narapidana ditangkap dari dua blok berbeda di dalam lapas.

“Empat tersangka yakni AS (30), JN (30), MI (31), dan E (39) diamankan di Blok D4 dengan barang bukti delapan paket sabu seberat 0,8 gram. Sementara tiga lainnya, R (43), MA (22), dan MAA (30), ditangkap di Blok D6 dengan sabu seberat 0,71 gram,” kata Ikhtiar.

Ikhtiar menjelaskan pemeriksaan awal, sabu tersebut didapat dari seorang pengedar luar lapas berinisial R yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Modus operandi yang digunakan yakni dengan cara melemparkan paket narkotika dari luar ke dalam area blok hunian.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar Jaringan Sabu di Batam, Lima Pengedar Diringkus

Ketujuh tersangka kini telah digelandang ke Mapolresta Barelang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga seumur hidup.

Atas pengungkapan kasus peredaran Narkotika di di Lapas Kelas IIA Batam, Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yugo Indra Wicaksana, menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari razia gabungan yang dilaksanakan bersama pihak kepolisian dan internal lapas.

“Pengungkapan ini bagian dari komitmen kami untuk membersihkan lapas dari peredaran narkoba. Ketujuh pelaku ditangkap saat razia di blok hunian,” kata Yugo.

Sementara atas kasus tersebut pihak lapas kelas IIA Batam, mengambil beberapa langkah antisipasi, dengan memperketat pemeriksaan terhadap setiap tamu yang datang.

Salah satu kebijakan baru yang diterapkan adalah mewajibkan semua tamu menggunakan sandal khusus selama berada di dalam lapas.

Baca juga: Polda Kepri Bongkar Penyelundupan Liquid Vape Jaringan Internasional, Oknum KSOP Terlibat

“Kami ingin mencegah penyelundupan barang terlarang. Sandal khusus ini untuk menghindari modus-modus lama yang kerap digunakan,” kata Yugo.

Sementara terkait kemungkinan keterlibatan oknum petugas, Yugo menegaskan hingga kini belum ditemukan indikasi adanya pegawai lapas yang terlibat.

Namun meski demikian pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas jika ditemukan ada keterlibatan orang dalam.

“Jika nanti terbukti ada keterlibatan petugas, maka konsekuensinya adalah pemecatan,” tegas Yugo.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan
Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan
Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL
Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih di Batam: 37 Adegan Terungkap, Cekikan Jadi Aksi Mematikan
Kebakaran Kapal Kembali Terjadi PT ASL Shipyard Batam, Korban Jiwa Belum Diketahui
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Jukir di Batam
Remaja di Batam Ditangkap Polisi Terungkap Curi Motor 15 Kali, Aksinya Berakhir di Polsek Sekupang
Belasan Kios Kuliner di Mega Legenda Batam Hangus Terbakar, Polisi Masih Lidik Penyebab Kebakaran

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:12 WIB

Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:53 WIB

Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL

Senin, 26 Januari 2026 - 21:57 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih di Batam: 37 Adegan Terungkap, Cekikan Jadi Aksi Mematikan

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:20 WIB

Kebakaran Kapal Kembali Terjadi PT ASL Shipyard Batam, Korban Jiwa Belum Diketahui

Berita Terbaru