UMK Kepri 2026 Resmi Naik Rapat Pleno Tuntas, Kenaikan Tertinggi Capai 8,9 Persen

Senin, 22 Desember 2025 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat pleno penetapan UMK tingkat Kabupaten Kota di Provinsi Kepri dilaksanakan di gedung Graha Kepri, Batam Centre, Senin (22/12/2025). Matapedia6.com/Luci

Rapat pleno penetapan UMK tingkat Kabupaten Kota di Provinsi Kepri dilaksanakan di gedung Graha Kepri, Batam Centre, Senin (22/12/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Rapat Pleno Dewan Pengupahan untuk penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 resmi rampung digelar di Graha Kepri, Senin (22/12/2025).

UMK 2026 di Kepri mengalami kenaikan rata-rata hingga 7,22 persen, dengan seluruh rekomendasi dari tujuh kabupaten/kota telah disepakati dan siap diajukan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK).

Rapat yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB itu berlangsung kondusif dan penuh dinamika. Seluruh unsur terkait hadir, mulai dari Disnaker kabupaten/kota, Disperindag, perwakilan pengusaha, hingga serikat buruh.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Diky Wijaya, memastikan seluruh proses pleno telah selesai sesuai amanat regulasi.

Baca juga: UMK Batam 2026 Belum Ditetapkan, Amsakar: Perdebatan Masih Menghangat di Indeks Alfa

“Alhamdulillah, semua tujuh kabupaten/kota hari ini pleno UMK sudah selesai. Usulan telah disampaikan dan sesuai amanat PP, penetapan paling lambat tanggal 24 Desember 2025. Kita menunggu besok Gubernur menetapkan SK UMK untuk seluruh kabupaten/kota,” ujar Diky di Batam.

Dicky menegaskan, pembahasan UMK 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025, serta telah melalui dialog bersama serikat pekerja dan perwakilan dunia usaha.

Rincian UMK Kepri 2026 per Kabupaten/Kota
Berikut hasil rekomendasi UMK 2026 yang disepakati dalam rapat pleno:

Kota Batam
Naik 7,38 persen atau Rp 368.382
Dari Rp 4.989.600 menjadi Rp 5.357.982

Kabupaten Bintan
Naik 8,923 persen atau Rp 375.459
Menjadi Rp 4.583.221 (kenaikan tertinggi di Kepri)

Kabupaten Karimun
Naik 7,22 persen atau Rp 285.460
Menjadi Rp 4.241.935
UMSK Karimun ditetapkan sebesar Rp 4.248.268

Kota Tanjungpinang
Naik 5,37 persen atau Rp 193.721
Menjadi Rp 3.817.375

Kabupaten Lingga
Naik 5,79 persen atau Rp 209.877
Menjadi Rp 3.833.531
Kabupaten Natuna
UMK 2026 mengikuti nominal UMP Provinsi Kepri

Kabupaten Kepulauan Anambas
Naik 4,77 persen atau Rp 194.932
Menjadi Rp 4.279.851

Menanggapi pertanyaan soal Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK), khususnya di Kota Batam, Diky menyebut masih ada sejumlah kendala.

Baca juga: Aksi Damai Buruh saat HJB Batam ke-196, Desak Penerapan UMS, Amsakar: Buruh dan Pengusaha Harus Sepakat

“Ada beberapa faktor. Waktu penetapan yang sudah sangat dekat dengan 24 Desember, serta belum adanya pertemuan antara wali kota dan pelaku sektor terkait pembahasan UMSK. Saat ini baru Karimun yang menetapkan,” jelasnya.

UMK Kepri 2026 tinggal menunggu ketok palu Gubernur Kepri, yang ditargetkan terbit dalam waktu dekat dan akan diterapkan pada Januari 2026.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran
Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual
Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik
WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran
Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026
DPRD dan Pemko Batam Sepakati Perda Adminduk, Dorong Layanan Terintegrasi dan Digital
Ranperda PSU Perumahan Ditunda, DPRD DPRD Kota Batam Butuh Pembahasan Lebih Matang
Pastikan Arus Mudik Lancar, Wali Kota Batam Amsakar-Li Claudia Tinjau Terminal Domestik Sekupang

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:35 WIB

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:17 WIB

Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35 WIB

WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:01 WIB

Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026

Berita Terbaru