UMK Kepri 2026 Resmi Naik Rapat Pleno Tuntas, Kenaikan Tertinggi Capai 8,9 Persen

Senin, 22 Desember 2025 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat pleno penetapan UMK tingkat Kabupaten Kota di Provinsi Kepri dilaksanakan di gedung Graha Kepri, Batam Centre, Senin (22/12/2025). Matapedia6.com/Luci

Rapat pleno penetapan UMK tingkat Kabupaten Kota di Provinsi Kepri dilaksanakan di gedung Graha Kepri, Batam Centre, Senin (22/12/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Rapat Pleno Dewan Pengupahan untuk penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 resmi rampung digelar di Graha Kepri, Senin (22/12/2025).

UMK 2026 di Kepri mengalami kenaikan rata-rata hingga 7,22 persen, dengan seluruh rekomendasi dari tujuh kabupaten/kota telah disepakati dan siap diajukan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK).

Rapat yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB itu berlangsung kondusif dan penuh dinamika. Seluruh unsur terkait hadir, mulai dari Disnaker kabupaten/kota, Disperindag, perwakilan pengusaha, hingga serikat buruh.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Diky Wijaya, memastikan seluruh proses pleno telah selesai sesuai amanat regulasi.

Baca juga: UMK Batam 2026 Belum Ditetapkan, Amsakar: Perdebatan Masih Menghangat di Indeks Alfa

“Alhamdulillah, semua tujuh kabupaten/kota hari ini pleno UMK sudah selesai. Usulan telah disampaikan dan sesuai amanat PP, penetapan paling lambat tanggal 24 Desember 2025. Kita menunggu besok Gubernur menetapkan SK UMK untuk seluruh kabupaten/kota,” ujar Diky di Batam.

Dicky menegaskan, pembahasan UMK 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025, serta telah melalui dialog bersama serikat pekerja dan perwakilan dunia usaha.

Rincian UMK Kepri 2026 per Kabupaten/Kota
Berikut hasil rekomendasi UMK 2026 yang disepakati dalam rapat pleno:

Kota Batam
Naik 7,38 persen atau Rp 368.382
Dari Rp 4.989.600 menjadi Rp 5.357.982

Kabupaten Bintan
Naik 8,923 persen atau Rp 375.459
Menjadi Rp 4.583.221 (kenaikan tertinggi di Kepri)

Kabupaten Karimun
Naik 7,22 persen atau Rp 285.460
Menjadi Rp 4.241.935
UMSK Karimun ditetapkan sebesar Rp 4.248.268

Kota Tanjungpinang
Naik 5,37 persen atau Rp 193.721
Menjadi Rp 3.817.375

Kabupaten Lingga
Naik 5,79 persen atau Rp 209.877
Menjadi Rp 3.833.531
Kabupaten Natuna
UMK 2026 mengikuti nominal UMP Provinsi Kepri

Kabupaten Kepulauan Anambas
Naik 4,77 persen atau Rp 194.932
Menjadi Rp 4.279.851

Menanggapi pertanyaan soal Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK), khususnya di Kota Batam, Diky menyebut masih ada sejumlah kendala.

Baca juga: Aksi Damai Buruh saat HJB Batam ke-196, Desak Penerapan UMS, Amsakar: Buruh dan Pengusaha Harus Sepakat

“Ada beberapa faktor. Waktu penetapan yang sudah sangat dekat dengan 24 Desember, serta belum adanya pertemuan antara wali kota dan pelaku sektor terkait pembahasan UMSK. Saat ini baru Karimun yang menetapkan,” jelasnya.

UMK Kepri 2026 tinggal menunggu ketok palu Gubernur Kepri, yang ditargetkan terbit dalam waktu dekat dan akan diterapkan pada Januari 2026.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong
BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB
Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam
Perpanjangan UWT Rumah Puskopkar Batu Aji, BP Batam Belum Terima Tahap Awal dari Pengembang
Ketua IKTD Batam 2004–2009 H. Isnur Fauzi Wafat, H. Arlon Veristo Kenang Sosok Pemersatu Perantau
May Day 2026 Batam Diisi Aksi Bersih Lingkungan, Amsakar–Claudia Apresiasi Peran Buruh
Amsakar Dorong Kadin Batam Percepat Investasi, Ekonomi Tembus Rp69,3 Triliun

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:23 WIB

AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:43 WIB

Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:15 WIB

BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:03 WIB

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:47 WIB

Ketua IKTD Batam 2004–2009 H. Isnur Fauzi Wafat, H. Arlon Veristo Kenang Sosok Pemersatu Perantau

Berita Terbaru