Ungkap Dugaan Kerusakan Lingkungan Penimbunan DAS Baloi, Ditreskrimsus Gandeng Ahli ITB

Minggu, 6 April 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aliran sungai di Baloi, tepatnya di belakang perumahan permata Regency yang ditimbun, akibatnya badan sungai mengecil dan rawan banjir, Minggu (6/4/2025). Matapedia6.com/Luci

Aliran sungai di Baloi, tepatnya di belakang perumahan permata Regency yang ditimbun, akibatnya badan sungai mengecil dan rawan banjir, Minggu (6/4/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggandeng ahli lingkungan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) ungkap kasus kerusakan lingkungan penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi.

Penimbunan DAS Baloi menyebabkan penyempitan aliran sungai yang memicu banjir di pemukiman warga, khususnya di Perumahan Kezia.

“Kami sudah menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi dan pihak terkait pada 8 hingga 11 April 2025, pasca-libur Lebaran. Pemeriksaan dilakukan bertahap, mulai dari tingkat RT hingga instansi vertikal,” ujar Kasubdit Tipiter AKBP Zamrul Aini, Minggu (6/4/2025).

Zamrul menjelaskan penyelidikan difokuskan pada indikasi kerusakan lingkungan. Ahli dari ITB dijadwalkan turun langsung ke lapangan untuk menilai skala kerusakan akibat aktivitas penimbunan tersebut.

Tak hanya melibatkan ITB, Ditreskrimsus Polda Kepri juga bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam untuk memetakan titik-titik terdampak. Survei gabungan akan dilakukan usai libur Lebaran.

“Jika terbukti ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kami akan mengambil langkah hukum tegas. Siapa pun yang terlibat akan ditindak,” tegas Zamrul.

Sementara itu, warga Perumahan Kezia yang terdampak langsung dari penyempitan DAS mengaku khawatir dengan potensi banjir susulan. Ketua RT05/RW06, Ade, menuturkan keresahan warga sejak aliran sungai yang membatasi perumahan mereka dengan Permata Regency ditimbun secara diam-diam.

“Awalnya kami kira alat berat yang bekerja di belakang perumahan adalah milik Dinas Bina Marga untuk normalisasi sungai. Tapi setelah banjir melanda rumah-rumah di pinggir sungai, warga mulai curiga,” kata Ade.

Kecurigaan warga terbukti saat seorang oknum pejabat datang ke lokasi dan malah menunjukkan Peta Lokasi (PL) sambil menyatakan akan membangun jalan di pinggir sungai. “Di situlah semua mulai terbongkar, bahwa alat dari Dinas Bina Marga ternyata digunakan untuk penimbunan, bukan normalisasi,” ungkap Ade.

Pasca keributan warga, aktivitas penimbunan akhirnya dihentikan dan alat berat ditarik dari lokasi. Namun, dampaknya masih terasa. Lebar sungai kini jauh menyempit dan hujan deras bisa dengan mudah menyebabkan air meluap ke pemukiman.

“Kami harap proses hukum ini segera tuntas dan pihak yang bersalah diproses. Jangan sampai warga kembali jadi korban banjir,” tutup Ade.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru