Warga Bengkong Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri, Edarkan Sabu Siap Jual

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti dan timbangan digital yang diamankan polisi dari rumah pelaku diduga pelaku pengedar Narkotika di Bengkong, Selasa (7/1/2024). Matapedia6.com/Dok Polda

Barang bukti dan timbangan digital yang diamankan polisi dari rumah pelaku diduga pelaku pengedar Narkotika di Bengkong, Selasa (7/1/2024). Matapedia6.com/Dok Polda

MATAPEDIA6.com,BATAM – Tim Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menangkap seorang pria berinisial RT (49), warga Bengkong, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,78 gram.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (7/1/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di rumahnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Bengkong.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Kepri segera melakukan pengintaian di sekitar kediaman pelaku. RT akhirnya ditangkap ketika pulang ke rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 2,78 gram.

Selain itu, ditemukan juga satu timbangan digital, satu set alat hisap (bong), beberapa plastik bening, serta sejumlah barang lain, termasuk dua unit ponsel, bungkus rokok, korek api, dan sendok kecil.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Komaruddin, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan.

“Penangkapan ini berkat laporan masyarakat. Saat ini, kami masih meminta keterangan dari pelaku untuk mendalami apakah ia bagian dari jaringan narkoba atau terkait dengan kasus sebelumnya di Tanjung Uma,” ujar Komaruddin.

Barang bukti dan pelaku kini telah diamankan di Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan terus menggali informasi untuk membongkar jaringan narkoba yang mungkin terlibat,” tambahnya.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polda Kepri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait dugaan aktivitas ilegal agar kasus serupa dapat ditindak dengan cepat.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan
Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan
Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL
Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih di Batam: 37 Adegan Terungkap, Cekikan Jadi Aksi Mematikan
Kebakaran Kapal Kembali Terjadi PT ASL Shipyard Batam, Korban Jiwa Belum Diketahui
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Jukir di Batam
Remaja di Batam Ditangkap Polisi Terungkap Curi Motor 15 Kali, Aksinya Berakhir di Polsek Sekupang
Belasan Kios Kuliner di Mega Legenda Batam Hangus Terbakar, Polisi Masih Lidik Penyebab Kebakaran

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:12 WIB

Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:53 WIB

Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL

Senin, 26 Januari 2026 - 21:57 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih di Batam: 37 Adegan Terungkap, Cekikan Jadi Aksi Mematikan

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:20 WIB

Kebakaran Kapal Kembali Terjadi PT ASL Shipyard Batam, Korban Jiwa Belum Diketahui

Berita Terbaru