Warga Negara Singapura Tewas Saat Bermain Gokart di Golden Prawn Batam, Rambutnya Terlilit As Roda

Kamis, 22 Februari 2024 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala korban kecelakaan di wahana Gokart Golden Prawn yang merupakan warga negara Singapura atas nama Arini Binte Mohamed, memerah karena rambutnya tercabut setelah terlilit as roda gokart, Rabu (21/2/2024). Matapedia6.com/ Istimewa

Kepala korban kecelakaan di wahana Gokart Golden Prawn yang merupakan warga negara Singapura atas nama Arini Binte Mohamed, memerah karena rambutnya tercabut setelah terlilit as roda gokart, Rabu (21/2/2024). Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Warga Negara Singapura Arini Binte Mohamed (33) tewas saat bermain Gokart dikawasan Golden Prawn Batam, setelah rambutnya terlilit as roda dan menabrak pembatas lintas, Rabu (21/2/2024).

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat bertemu awak media di Batam Centre, Kamis (22/2/2024) menjelaskan kronologis kejadian.

Dimana kejadian tersebut sesuai dengan keterangan Saksi yang merupakan mekanik Go kart di lokasi mengungkap korban mengendarai  Go kart nomor 14 dan  sudah mengelilingi lintasan sebanyak dua putaran.

Korban melaju dengan kencang ditengah lintasan, bersama pemain gokart lainnya. Namun beberapa saat kemudian korban diduga tidak bisa menguasai laju gokart yang dikemudikan sehingga menabrak pembatas lintasan.

Saat korban menabrak lintasan petugas dan pemain gokart lainnya langsung memberikan pertolongan.

Saat menabrak pembatas lintasan kepala korban diduga mengarah ke bawah sehingga rambut korban yang kondisinya panjang terkena as roba dan mencabut rambut korban sebelah kiri.

Petugas yang menjaga di lokasi wisata wahana gokart membawa korban ke Klinik budi kemuliaan Golden Prawn.

Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal Dunia selanjutnya korban di bawah ke RS Budi Kemuliaan.

Menurut Saksi, korban lainnya pada saat akan mengendarai go cart tersebut pihak gokart ada memberikan hair net/ shower cap kepada korban dan teman korban untuk dipakai di kepala sebagai pelapis helm.

Korban memiliki rambut yang panjangnya hingga dibawah pinggul.

Kini, Rencananya jenazah korban akan diberangkatkan ke negara asalnya. Korban bernama Arini Binte Mohamed dengan nomor paspor : K3698781Z, No Identitas : S9106415D, TTL Singapore /20 Mei 1991 , Islam , Apt Blok 5 Banda St.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Pandra menyebutkan ini menjadi kabar duka bagi dunia Pariwisata di Kepri.
Menurutnya kejadian itu tidak seharusnya terjadi, apalagi di wahana permainan.

“Kejadian tersebut sudah ditangani, korban sudah dibawa ke rumah sakit. Hanya saya nyawa korban tidak dapat tertolong,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Pandra dibilangan Batam Center.

Penulis: Ramadan |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam
Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:33 WIB

Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:29 WIB

Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru