Warga Negara Singapura Tewas Saat Bermain Gokart di Golden Prawn Batam, Rambutnya Terlilit As Roda

Kamis, 22 Februari 2024 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala korban kecelakaan di wahana Gokart Golden Prawn yang merupakan warga negara Singapura atas nama Arini Binte Mohamed, memerah karena rambutnya tercabut setelah terlilit as roda gokart, Rabu (21/2/2024). Matapedia6.com/ Istimewa

Kepala korban kecelakaan di wahana Gokart Golden Prawn yang merupakan warga negara Singapura atas nama Arini Binte Mohamed, memerah karena rambutnya tercabut setelah terlilit as roda gokart, Rabu (21/2/2024). Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Warga Negara Singapura Arini Binte Mohamed (33) tewas saat bermain Gokart dikawasan Golden Prawn Batam, setelah rambutnya terlilit as roda dan menabrak pembatas lintas, Rabu (21/2/2024).

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat bertemu awak media di Batam Centre, Kamis (22/2/2024) menjelaskan kronologis kejadian.

Dimana kejadian tersebut sesuai dengan keterangan Saksi yang merupakan mekanik Go kart di lokasi mengungkap korban mengendarai  Go kart nomor 14 dan  sudah mengelilingi lintasan sebanyak dua putaran.

Korban melaju dengan kencang ditengah lintasan, bersama pemain gokart lainnya. Namun beberapa saat kemudian korban diduga tidak bisa menguasai laju gokart yang dikemudikan sehingga menabrak pembatas lintasan.

Saat korban menabrak lintasan petugas dan pemain gokart lainnya langsung memberikan pertolongan.

Saat menabrak pembatas lintasan kepala korban diduga mengarah ke bawah sehingga rambut korban yang kondisinya panjang terkena as roba dan mencabut rambut korban sebelah kiri.

Petugas yang menjaga di lokasi wisata wahana gokart membawa korban ke Klinik budi kemuliaan Golden Prawn.

Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal Dunia selanjutnya korban di bawah ke RS Budi Kemuliaan.

Menurut Saksi, korban lainnya pada saat akan mengendarai go cart tersebut pihak gokart ada memberikan hair net/ shower cap kepada korban dan teman korban untuk dipakai di kepala sebagai pelapis helm.

Korban memiliki rambut yang panjangnya hingga dibawah pinggul.

Kini, Rencananya jenazah korban akan diberangkatkan ke negara asalnya. Korban bernama Arini Binte Mohamed dengan nomor paspor : K3698781Z, No Identitas : S9106415D, TTL Singapore /20 Mei 1991 , Islam , Apt Blok 5 Banda St.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Pandra menyebutkan ini menjadi kabar duka bagi dunia Pariwisata di Kepri.
Menurutnya kejadian itu tidak seharusnya terjadi, apalagi di wahana permainan.

“Kejadian tersebut sudah ditangani, korban sudah dibawa ke rumah sakit. Hanya saya nyawa korban tidak dapat tertolong,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Pandra dibilangan Batam Center.

Penulis: Ramadan |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar
Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Berita Terbaru