Warga Pondok Pratiwi II Tagih Legalitas dan Fasum, Komisi I DPRD Minta Pengembang Tuntaskan Kewajiban

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Pondok Pratiwi II dan Komisi I DPRD Batam gelar RDPU soal fasum, Rabu (4/3/2026). Foto:Dok.Sekwan

Warga Pondok Pratiwi II dan Komisi I DPRD Batam gelar RDPU soal fasum, Rabu (4/3/2026). Foto:Dok.Sekwan

MATAPEDIA6.com, BATAM – Warga Perumahan Pondok Pratiwi II kembali mengetuk pintu DPRD. Mereka menuntut kepastian legalitas rumah dan lahan yang belum tuntas, sekaligus mendesak penyediaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang hingga kini belum memadai.

Komisi I DPRD langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan, Rabu (4/3/2026) siang. Anggota Komisi I Muhammad Fadli memimpin rapat bersama Wakil Ketua Komisi I Jimmi Simatupang dan Sekretaris Komisi I Anwar Anas. Anggota Komisi I Muhammad Mustofa dan Tumbur Hutasoit turut mengawal jalannya pembahasan.

Komisi I menghadirkan Direktorat Lahan BP Batam, Satpol PP, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, pimpinan Bank Tabungan Negara Batam, pimpinan PT Pratiwi Andalas, Camat Sekupang, Lurah Sungai Harapan, Ketua RT/RW 006/016 Sungai Harapan, hingga perwakilan warga Pondok Pratiwi III.

Baca juga:BI Kepri Buka KURMA 2026 di One Batam Mall, Target Transaksi UMKM Rp 2,5 Miliar

Fadli menegaskan, DPRD tidak ingin persoalan ini berlarut. Warga sudah membeli rumah dan lahan, namun status hukumnya belum jelas. Di sisi lain, kebutuhan dasar seperti fasum dan fasos juga belum terpenuhi maksimal.

“Kita dorong solusi konkret. Pengembang harus bertanggung jawab menyelesaikan legalitas dan kewajiban penyediaan fasilitas,” tegas Fadli.

Dalam forum itu, Komisi I menekan semua pihak untuk membuka data dan memperjelas posisi masing-masing. DPRD ingin memastikan warga tidak terus dirugikan akibat tarik-ulur administrasi maupun kewajiban pengembang.

RDPU lanjutan ini menjadi panggung penegasan: kepastian hukum bukan pilihan, melainkan hak warga. Komisi I berjanji mengawal proses ini hingga ada langkah nyata dan tenggat penyelesaian yang jelas.

Baca juga:Buron ke Sumsel, Jambret Spesialis Emas di Bengkong Tumbang Diburu Polresta Barelang

 

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Ulang Tahun ke-58, Amsakar Jadikan Momen Syukuran untuk Teguhkan Komitmen Membangun Batam
Amsakar Lantik Panglima Sambang Gagak Hitam, Ajak Organisasi Adat Perkuat Persatuan di Batam
PLN Batam Tebar Promo Tambah Daya Rp81 Ribu, Peluang Rumah Tangga dan UMKM Tekan Biaya Listrik
Amsakar Tegaskan RT/RW Tak Bertugas Tagih Pajak, Hanya Bantu Pemutakhiran Data Warga
PLN Batam Pastikan Pasokan Listrik Data Center, Perkuat Daya Tarik Investasi Teknologi
Batam Susun Peta Besar Penanggulangan Bencana, Keselamatan Warga Masuk Prioritas Pembangunan
BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Mulai 25 Juli, Akses Logistik dan Mobilitas Jadi Prioritas
Batam Masuk 5 Besar ADLGA 2026, Pemko Percepat Digitalisasi Layanan Publik Berbasis Data

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Amsakar Lantik Panglima Sambang Gagak Hitam, Ajak Organisasi Adat Perkuat Persatuan di Batam

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:45 WIB

PLN Batam Tebar Promo Tambah Daya Rp81 Ribu, Peluang Rumah Tangga dan UMKM Tekan Biaya Listrik

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:09 WIB

Amsakar Tegaskan RT/RW Tak Bertugas Tagih Pajak, Hanya Bantu Pemutakhiran Data Warga

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:35 WIB

PLN Batam Pastikan Pasokan Listrik Data Center, Perkuat Daya Tarik Investasi Teknologi

Senin, 27 Juli 2026 - 22:05 WIB

Batam Susun Peta Besar Penanggulangan Bencana, Keselamatan Warga Masuk Prioritas Pembangunan

Berita Terbaru