Warga Pondok Pratiwi II Tagih Legalitas dan Fasum, Komisi I DPRD Minta Pengembang Tuntaskan Kewajiban

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Pondok Pratiwi II dan Komisi I DPRD Batam gelar RDPU soal fasum, Rabu (4/3/2026). Foto:Dok.Sekwan

Warga Pondok Pratiwi II dan Komisi I DPRD Batam gelar RDPU soal fasum, Rabu (4/3/2026). Foto:Dok.Sekwan

MATAPEDIA6.com, BATAM – Warga Perumahan Pondok Pratiwi II kembali mengetuk pintu DPRD. Mereka menuntut kepastian legalitas rumah dan lahan yang belum tuntas, sekaligus mendesak penyediaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang hingga kini belum memadai.

Komisi I DPRD langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan, Rabu (4/3/2026) siang. Anggota Komisi I Muhammad Fadli memimpin rapat bersama Wakil Ketua Komisi I Jimmi Simatupang dan Sekretaris Komisi I Anwar Anas. Anggota Komisi I Muhammad Mustofa dan Tumbur Hutasoit turut mengawal jalannya pembahasan.

Komisi I menghadirkan Direktorat Lahan BP Batam, Satpol PP, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, pimpinan Bank Tabungan Negara Batam, pimpinan PT Pratiwi Andalas, Camat Sekupang, Lurah Sungai Harapan, Ketua RT/RW 006/016 Sungai Harapan, hingga perwakilan warga Pondok Pratiwi III.

Baca juga:BI Kepri Buka KURMA 2026 di One Batam Mall, Target Transaksi UMKM Rp 2,5 Miliar

Fadli menegaskan, DPRD tidak ingin persoalan ini berlarut. Warga sudah membeli rumah dan lahan, namun status hukumnya belum jelas. Di sisi lain, kebutuhan dasar seperti fasum dan fasos juga belum terpenuhi maksimal.

“Kita dorong solusi konkret. Pengembang harus bertanggung jawab menyelesaikan legalitas dan kewajiban penyediaan fasilitas,” tegas Fadli.

Dalam forum itu, Komisi I menekan semua pihak untuk membuka data dan memperjelas posisi masing-masing. DPRD ingin memastikan warga tidak terus dirugikan akibat tarik-ulur administrasi maupun kewajiban pengembang.

RDPU lanjutan ini menjadi panggung penegasan: kepastian hukum bukan pilihan, melainkan hak warga. Komisi I berjanji mengawal proses ini hingga ada langkah nyata dan tenggat penyelesaian yang jelas.

Baca juga:Buron ke Sumsel, Jambret Spesialis Emas di Bengkong Tumbang Diburu Polresta Barelang

 

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Jaringan Informasi Digital, PBNN Jadi Garda Komunikasi Publik
Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Peringatan 1 Muharam, Ribuan Jemaah Larut dalam Suasana Khidmat
BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset dan Kawasan ke Deputi Pelayanan Umum
BP Batam Gandeng Polda Kepri dan Pengusaha Scrap, Persempit Ruang Gerak Pelaku Vandalisme
Pemko Batam Minta Warga Segera Cek Status BPJS Kesehatan, Pengurusan Bisa Lewat Puskesmas
DPRD Batam Terima Audiensi JSIT, Soroti Peningkatan Mutu Pendidikan
DPRD Batam Khawatir Banjir Ganggu Investasi, Minta Pemko dan BP Batam Bergerak Cepat
Batam Perkuat Mitigasi Bencana, Risiko Banjir hingga Abrasi Jadi Perhatian

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:07 WIB

Pemko Batam Perkuat Jaringan Informasi Digital, PBNN Jadi Garda Komunikasi Publik

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:45 WIB

Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Peringatan 1 Muharam, Ribuan Jemaah Larut dalam Suasana Khidmat

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset dan Kawasan ke Deputi Pelayanan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 20:35 WIB

BP Batam Gandeng Polda Kepri dan Pengusaha Scrap, Persempit Ruang Gerak Pelaku Vandalisme

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:43 WIB

Pemko Batam Minta Warga Segera Cek Status BPJS Kesehatan, Pengurusan Bisa Lewat Puskesmas

Berita Terbaru