Warga Serahkan Bukti Pembelian, DPRD Minta PKJ Tuntaskan Sengketa Marchelia Tahap II

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Batam menggelar Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PT Pinang Karimun Jaya (PKJ) pada Rabu (4/3/2026). Foto:Yul/matapedia6

DPRD Batam menggelar Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PT Pinang Karimun Jaya (PKJ) pada Rabu (4/3/2026). Foto:Yul/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam kembali menekan penyelesaian sengketa lahan Perumahan Marchelia Tahap II.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PT Pinang Karimun Jaya (PKJ), warga datang membawa setumpuk bukti pembelian rumah yang selama ini dipersoalkan perusahaan.

Ruang rapat tak lagi diwarnai perdebatan soal kelengkapan dokumen. Warga langsung menyerahkan berkas, daftar nama, dan bukti transaksi sesuai permintaan PKJ pada pertemuan sebelumnya.

Pimpinan sidang, Muhammad Fadli, menegaskan warga telah memenuhi komitmen mereka.

“Pada rapat sebelumnya perusahaan meminta data. Hari ini warga datang membawa dan menyerahkan seluruh nama serta dokumen yang diminta,” tegas Fadli, Rabu (4/3/2026).

Ia langsung meminta kedua pihak duduk bersama memeriksa kesesuaian data. DPRD tak ingin polemik berlarut tanpa kepastian.

Baca juga:Bazaar Murah Ramadhan 1447 H, BP Batam Tekan Harga Pangan dan Dongkrak Daya Beli

“Saya minta verifikasi bersama. Pastikan apakah warga ini masuk dalam wilayah kerja perusahaan dan tentukan langkah lanjutnya,” ujarnya.

RDPU kali ini menjadi titik krusial. Warga menuntut kepastian atas rumah yang sudah mereka beli namun tak kunjung dibangun. Mereka meminta ganti rugi atau pemenuhan hak sesuai transaksi awal.

Fadli menekankan, bola kini berada di tangan perusahaan.

“Permintaan perusahaan sudah dipenuhi warga. Sekarang kami menunggu sikap dan tanggapan pengusaha terhadap berkas yang sudah diperlihatkan,” katanya.

DPRD Kota Batam menegaskan forum ini bukan sekadar formalitas. Legislator mendorong penyelesaian konkret agar sengketa lahan di Marchelia Tahap II tak terus menggantung dan merugikan masyarakat.

Baca juga:BI Kepri Buka Layanan Tukar Uang 9–10 Maret di One Batam Mall, Daftar via Aplikasi Pintar Maksimal Rp5,3 Juta

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

PLN Batam Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Teknologi Jadi Andalan Perkuat Keselamatan Kerja
Pulang ke Batam, Angela Lillo Bawa Identitas Kota Kelahiran ke Miss Global 2026 Thailand
DPRD Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Anggaran Naik Rp294 Miliar
Produksi Terhenti, Gaji Belum Cair: Nasib Ribuan Pekerja PT Ghim Li di Ujung Ketidakpastian dan Geruduk DPRD Batam
PKB Batam Dorong Maulid Nabi Jadi Momentum Perkuat Ukhuwah Warga Nahdliyin
Gelar Operasional di Bintan, Kapolda Kepri Fokus Jaga Keamanan dan Investasi
Kasus Kematian Dwi Putri: Wilson dan Mami Divonis Seumur Hidup, Dua Terdakwa Lain 20 dan 18 Tahun
Dorong RUU BUMD Beri Ruang Strategi Bisnis Daerah, Tata Kelola Tetap Diperkuat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 12:33 WIB

PLN Batam Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Teknologi Jadi Andalan Perkuat Keselamatan Kerja

Sabtu, 12 September 2026 - 20:38 WIB

Pulang ke Batam, Angela Lillo Bawa Identitas Kota Kelahiran ke Miss Global 2026 Thailand

Sabtu, 12 September 2026 - 12:42 WIB

DPRD Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Anggaran Naik Rp294 Miliar

Jumat, 11 September 2026 - 18:05 WIB

Produksi Terhenti, Gaji Belum Cair: Nasib Ribuan Pekerja PT Ghim Li di Ujung Ketidakpastian dan Geruduk DPRD Batam

Jumat, 11 September 2026 - 15:43 WIB

PKB Batam Dorong Maulid Nabi Jadi Momentum Perkuat Ukhuwah Warga Nahdliyin

Berita Terbaru