Warga Serahkan Bukti Pembelian, DPRD Minta PKJ Tuntaskan Sengketa Marchelia Tahap II

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Batam menggelar Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PT Pinang Karimun Jaya (PKJ) pada Rabu (4/3/2026). Foto:Yul/matapedia6

DPRD Batam menggelar Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PT Pinang Karimun Jaya (PKJ) pada Rabu (4/3/2026). Foto:Yul/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam kembali menekan penyelesaian sengketa lahan Perumahan Marchelia Tahap II.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PT Pinang Karimun Jaya (PKJ), warga datang membawa setumpuk bukti pembelian rumah yang selama ini dipersoalkan perusahaan.

Ruang rapat tak lagi diwarnai perdebatan soal kelengkapan dokumen. Warga langsung menyerahkan berkas, daftar nama, dan bukti transaksi sesuai permintaan PKJ pada pertemuan sebelumnya.

Pimpinan sidang, Muhammad Fadli, menegaskan warga telah memenuhi komitmen mereka.

“Pada rapat sebelumnya perusahaan meminta data. Hari ini warga datang membawa dan menyerahkan seluruh nama serta dokumen yang diminta,” tegas Fadli, Rabu (4/3/2026).

Ia langsung meminta kedua pihak duduk bersama memeriksa kesesuaian data. DPRD tak ingin polemik berlarut tanpa kepastian.

Baca juga:Bazaar Murah Ramadhan 1447 H, BP Batam Tekan Harga Pangan dan Dongkrak Daya Beli

“Saya minta verifikasi bersama. Pastikan apakah warga ini masuk dalam wilayah kerja perusahaan dan tentukan langkah lanjutnya,” ujarnya.

RDPU kali ini menjadi titik krusial. Warga menuntut kepastian atas rumah yang sudah mereka beli namun tak kunjung dibangun. Mereka meminta ganti rugi atau pemenuhan hak sesuai transaksi awal.

Fadli menekankan, bola kini berada di tangan perusahaan.

“Permintaan perusahaan sudah dipenuhi warga. Sekarang kami menunggu sikap dan tanggapan pengusaha terhadap berkas yang sudah diperlihatkan,” katanya.

DPRD Kota Batam menegaskan forum ini bukan sekadar formalitas. Legislator mendorong penyelesaian konkret agar sengketa lahan di Marchelia Tahap II tak terus menggantung dan merugikan masyarakat.

Baca juga:BI Kepri Buka Layanan Tukar Uang 9–10 Maret di One Batam Mall, Daftar via Aplikasi Pintar Maksimal Rp5,3 Juta

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

BP Batam Gandeng Koarmada I Bahas AI untuk Perkuat Keamanan Pelabuhan Batam
Kuasa Hukum Dju Seng Soroti Keterangan Ahli dalam Sidang di PN Batam Dugaan Perusakan Mangrove 
Pipa Bocor, Suplai Air ke Taman Baloi hingga Sukajadi Terganggu
Harga Pertamax di Batam FTZ Melonjak Jadi Rp15.500 per Liter, Pertalite dan Biosolar Tetap
RSBP Batam Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Akses Layanan bagi Pekerja yang Alami Kecelakaan Kerja
DPRD Batam Apresiasi Investasi AI Data Center Rp5 Miliar Dolar, Aweng Kurniawan: Perkuat Daya Saing Kota
PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen Selama Libur Sekolah, Berlaku hingga 15 Agustus
Menteri P2MI Resmikan Migrant Center di BTP, Mahasiswa Disiapkan Tembus Pasar Kerja Internasional
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:28 WIB

BP Batam Gandeng Koarmada I Bahas AI untuk Perkuat Keamanan Pelabuhan Batam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:45 WIB

Kuasa Hukum Dju Seng Soroti Keterangan Ahli dalam Sidang di PN Batam Dugaan Perusakan Mangrove 

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:33 WIB

Pipa Bocor, Suplai Air ke Taman Baloi hingga Sukajadi Terganggu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:09 WIB

Harga Pertamax di Batam FTZ Melonjak Jadi Rp15.500 per Liter, Pertalite dan Biosolar Tetap

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:22 WIB

RSBP Batam Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Akses Layanan bagi Pekerja yang Alami Kecelakaan Kerja

Berita Terbaru