Warga Taman Raya Digegerkan Jasad Bayi Laki laki Tersangkut di Gorong-Gorong Usai Hujan Deras

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

MATAPEDIA6.com, BATAM – Warga Perumahan Taman Raya Tahap 2, Belian, Batam Kota, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang bayi laki-laki yang terbungkus kain putih dalam kardus makanan ringan, tersangkut di Gorong-gorong, Kamis (20/3/2025).

Ketua RT 02 RW 18, Yusrizal, mengungkapkan awalnya warga mengira benda tersebut hanyalah sebuah boneka.

Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, mereka terkejut mendapati bahwa itu adalah jasad bayi yang masih dalam kondisi utuh.

“Awalnya dikira boneka, tetapi setelah diangkat, ternyata bayi laki-laki yang sudah meninggal dunia,” ujar Yusrizal.

Bayi tersebut ditemukan masih memiliki tali pusar dan ari-ari, menandakan kemungkinan baru saja dilahirkan sebelum dibuang secara tragis.

Saat ini, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Barelang, Inafis Polresta Barelang, dan Unit Reskrim Polsek Batam Kota tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku yang bertanggung jawab atas perbuatan keji ini.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, menyampaikan jasad bayi telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami kasus ini dan akan segera menyampaikan perkembangan penyelidikan,” tegasnya.

Penemuan ini mengguncang warga setempat dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor guna membantu proses penyelidikan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru