WNA Asal Malaysia Meninggal di Galangan Kapal Tanjunguncang

Selasa, 5 Maret 2024 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi karyawan keracuanan

Ilustrasi karyawan keracuanan

MATAPEDIA6.com, BATAM – Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, yang bekerja di PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Batu Aji, Batam diduga bunuh diri meminum racun rumput (Roundoup) di mess karyawan.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 17.13 WIB, dimana WNA yang tinggal di mes karyawan itu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD EF). Tetapi sampai di rumah sakit WNA tersebut sudah meninggal dan dari mulutnya keluar air berbusa.

“WNA asal Malaysia atas namanya Low Swee Eng (61) di rujuk ke RSUD EF, sore hari dari klinik perusahaan, dan kondisi sudah meninggal, dan mulut korban mengeluarkan busa,” kata pihak RSUD EF yang enggan ditulis namanya.

Sumber mengatakan dari pemeriksaan medis Korban meninggal diduga keracunan makanan jenis Roundoup.

Dia juga mengatakan jenazah korban sempat tertahan di kamar jenazah RSUD EF dan baru diambil oleh pihak keluarga pada Senin (4/2/2024) sore hari.

“Baru kemarin sore diambil, ada keluarganya yang datang dari Malaysia,” kata Sumber.

Sementara di tempat terpisah karyawan PT  yang namanya tidak mau disebutkan menjelaskan kronologis kejadian, dimana pada Rabu (28/2/2024) yang tinggal di mess perusahaan tersebut dilihat oleh karyawan lain dalam kondisi lemas di kamar mandi mes perusahaan.

“Karyawan yang melihat kondisi korban lemas, membawa ke klinik perusahaan. Tidak lama setelah masuk ke klinik, pihak klinik langsung merujuk ke RSUD EF,” kata sumber.

Sumber mengatakan setelah sampai di RSUD EF korban dinyatakan meninggal dunia.

Sumber mejelaskan Low Swee Eng (61) diketahui sudah belasan tahun kerja di perusahaan tersebut.

“Kalau tidak salah korban itu jabatannya pengawas bidang scrap perusahaan, dia (Low Swee Eng,red) rekrutan dari Kantor di Singapura,” kata Sumber.

Sumber juga menjelaskan hari ini Selasa (5/3/2024) jenazah rencananya akan di kremasi di Nongsa.

“Tadi pagi ada juga beberapa karyawan ASL yang datang ke rumah duka dan mungkin ikut ke tempat kremasi di Nongsa,” kata Sumber.

Sementara mengenai kejadian tersebut Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal yang dikonfirmasi mengatakan kejadian tersebut ditangani oleh Satintelkam Polresta Barelang.

“Itu bukan kecelakaan kerja, jadi karyawan perusahaan meninggal. Korbannya kebetulan WNA, makanya yang tangani Satintelkam Polresta Barelang,” kata Benny.

Ditanya mengenai apakah ada dugaan bunuh diri karena sesuai hasil pemeriksaan rumah sakit, dimana korban meninggal diduga keracunan, Benny mengatakan pihaknya tidak sampai kesana.

“Karena korban WNA dan bukan kasus kecelakaan kerja. Maka yang tangani Satintel Polresta Barelang, jadi kita tidak melakukan penyidikan sampai kesana,” kata Benny.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:34 WIB

Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana

Berita Terbaru