Wujudkan Visi dan Misi Batam Bandar Dunia Madani, DPRD Sahkan RPJPD 2025-2045

Selasa, 6 Agustus 2024 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto dan Sekda Batam Jefridin menunjukkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025-2045 usai dilakukan penanda tanganan, Senin (5/8/2024).Matapedia6.com/Luci

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto dan Sekda Batam Jefridin menunjukkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025-2045 usai dilakukan penanda tanganan, Senin (5/8/2024).Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025-2045.

Pengesahan Ranperda setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan intensif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, saat membuka rapat Paripurna, Senin (5/8/2024).

“RPJPD ini merupakan hasil kerja keras bersama antara DPRD, Pemerintah Kota Batam, dan berbagai pihak terkait. Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi pembangunan kota Batam untuk 20 tahun ke depan,” kata Nuryanto.

Dalam Paripurna tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim Pansus DPRD atas kerja keras mereka dalam menyelesaikan pembahasan RPJPD.

Dia menyampaikan pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk menjadikan RPJPD sebagai dasar dan pedoman pembangunan jangka panjang di Kota Batam.

“Kami yakin dengan dukungan dari DPRD dan seluruh pemangku kepentingan, visi Batam Emas 2045 dapat terwujud,” kata Jefridin.

Ranperda RPJPD Kota Batam tahun 2025-2045 yang sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Proses selanjutnya adalah evaluasi oleh Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad.

Pengesahan RPJPD diharapkan dapat memberikan arah yang jelas bagi pembangunan Kota Batam dalam dua dekade mendatang, mewujudkan visi Batam sebagai bandar dunia yang madani, maju, berbudaya, dan berkelanjutan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK
OJK Pastikan Operasional BEI Tetap Stabil, Tunjuk Plt Dirut Usai Iman Rachman Mundur
OJK Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal, Penuhi Standar MSCI
OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar PT Crowde, Direktur Utama Resmi Diserahkan ke Jaksa
KSSK: Sistem Keuangan Nasional Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global
OJK Cabut Izin Usaha PT Varia Intra Finance
Telkom Gandeng Mitra Global, Pacu Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah
OJK Serahkan Dua Pengurus Investree ke Jaksa, Kasus Penghimpunan Dana Ilegal Masuk Tahap Penuntutan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:06 WIB

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:04 WIB

OJK Pastikan Operasional BEI Tetap Stabil, Tunjuk Plt Dirut Usai Iman Rachman Mundur

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:38 WIB

OJK Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal, Penuhi Standar MSCI

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:18 WIB

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar PT Crowde, Direktur Utama Resmi Diserahkan ke Jaksa

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:15 WIB

KSSK: Sistem Keuangan Nasional Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global

Berita Terbaru