Wujudkan Visi dan Misi Batam Bandar Dunia Madani, DPRD Sahkan RPJPD 2025-2045

Selasa, 6 Agustus 2024 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto dan Sekda Batam Jefridin menunjukkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025-2045 usai dilakukan penanda tanganan, Senin (5/8/2024).Matapedia6.com/Luci

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto dan Sekda Batam Jefridin menunjukkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025-2045 usai dilakukan penanda tanganan, Senin (5/8/2024).Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025-2045.

Pengesahan Ranperda setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan intensif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, saat membuka rapat Paripurna, Senin (5/8/2024).

“RPJPD ini merupakan hasil kerja keras bersama antara DPRD, Pemerintah Kota Batam, dan berbagai pihak terkait. Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi pembangunan kota Batam untuk 20 tahun ke depan,” kata Nuryanto.

Dalam Paripurna tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim Pansus DPRD atas kerja keras mereka dalam menyelesaikan pembahasan RPJPD.

Dia menyampaikan pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk menjadikan RPJPD sebagai dasar dan pedoman pembangunan jangka panjang di Kota Batam.

“Kami yakin dengan dukungan dari DPRD dan seluruh pemangku kepentingan, visi Batam Emas 2045 dapat terwujud,” kata Jefridin.

Ranperda RPJPD Kota Batam tahun 2025-2045 yang sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Proses selanjutnya adalah evaluasi oleh Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad.

Pengesahan RPJPD diharapkan dapat memberikan arah yang jelas bagi pembangunan Kota Batam dalam dua dekade mendatang, mewujudkan visi Batam sebagai bandar dunia yang madani, maju, berbudaya, dan berkelanjutan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

BI Tahan Suku Bunga 4,75 Persen, Fokus Redam Tekanan Rupiah di Tengah Gejolak Global
TelkomGroup Lepas 1.924 Pemudik, Perkuat Jaringan dan Armada Ramah Lingkungan Sambut Lebaran 2026
WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran
11 Jam Live TikTok Tanpa Putus di Jalur Mudik, Dave Hendrik–Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI
Santri Didorong Melek Keuangan Syariah, OJK Gelar Program SAKINAH
OJK Dorong Reformasi Dana Pensiun Nasional di Forum OECD Paris
OJK Tegaskan Ketahanan Sektor Keuangan Usai Fitch Revisi Outlook Indonesia
OJK Perkuat Kinerja, Lantik Kepala Departemen dan OJK Daerah

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:36 WIB

BI Tahan Suku Bunga 4,75 Persen, Fokus Redam Tekanan Rupiah di Tengah Gejolak Global

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:02 WIB

TelkomGroup Lepas 1.924 Pemudik, Perkuat Jaringan dan Armada Ramah Lingkungan Sambut Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35 WIB

WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:15 WIB

11 Jam Live TikTok Tanpa Putus di Jalur Mudik, Dave Hendrik–Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:03 WIB

Santri Didorong Melek Keuangan Syariah, OJK Gelar Program SAKINAH

Berita Terbaru