10 Hari Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Polri Berhasil Tangkap 80 kg Sabu

Senin, 18 Maret 2024 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anjing pelacak atau tim K-9 yang dikerahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang di pelabuhan Bakauheni. Matapedia6.com/Dok Humas Mabes Polri

Anjing pelacak atau tim K-9 yang dikerahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang di pelabuhan Bakauheni. Matapedia6.com/Dok Humas Mabes Polri

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Selama 10 hari Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni Lampung. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil tangkap 80 kilogram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam keterangan persnya di Jakarta, menjelaskan operasi Seaport Interdiction dilaksanakan dari tanggal 3 Maret 2024 sampai 12 Maret 2024.

Kegiatan tersebut melibatkan alat deteksi berupa 6 ekor anjing K9 dengan kemampuan lacak narkoba. Adapun 6 ekor anjing K9 yaitu berasal dari ras tertentu yakni German Shepard, Belgian Melianois dan Lambrador yang mempunyai kekuatan penciuman 600 juta reseptor yang saat ini belum tergantikan dengan alat deteksi apapun.

Anjing pelacak ini dikendalikan dengan 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K9 serta lulusan pelatihan DS ATTA Amerika serikat.

Adapun sasaran operasi yakni kendaran yang melintas menuju penyeberangan kapal fery Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba yang diduga terdapat pada kendaraan, barang bawaan serta orang.

“Ketika K9 mengendus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggonggong,” ujarnya.

Lebih jauh, lanjut Erdi, barang bukti segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K-9. Kemudian dilanjutkan dengan tindakan kepolisian oleh penyidik.

“Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci | Editor: Redaksi

Berita Terkait

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur
OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita
OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar
OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
OJK Dorong Tata Kelola dan Integritas untuk Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
HUT Ke-61 Telkom, Perkuat Transformasi Digital Lewat Gerakan UMKM dan Kompetisi AI
OJK Limpahkan Tersangka Kasus PT BPR DCN ke Jaksa, Dugaan Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:30 WIB

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:50 WIB

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:14 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 17:32 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:56 WIB

OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Berita Terbaru