2 Pelaku Curanmor di Batu Aji Batam Dibekuk, Hendak Jual Motor Curiannya

Selasa, 9 Juli 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pelaku diamankan Buser Polsek Batu Aji. Foto:Dok/Polsek

Salah satu pelaku diamankan Buser Polsek Batu Aji. Foto:Dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM– Unit Reskrim Polsek Batu Aji bersama Unit Reskrim Polsek Sekupang meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beberapa waktu lalu. 2 pelaku berinisial DA (18) dan AS (19).

Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrizal, menyebut kedua pelaku ditangkap di wilayah Bengkong pada Rabu 03 Juli 2024.

“Pelaku ini kita amankan hendak menjual barang bukti tanpa dilengkapi surat-surat,” ujarnya melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Muhammad Ridho Lubis, Selasa (9/7/2024).

Dijelaskan, terungkap kasus curanmor berawal anggota Reskrim Polsek Sekupang mendapat informasi akan ada transaksi jual beli motor di wilayah Bengkong.

Barang yang dijual merupakan hasil dari tindak pidana pencurian di wilayah Batu Aji hingga akhirnya pelaku diamankan bersama barang bukti.

“2 pelaku diamankan bersama barang bukti 1 motor Honda Beat warna silver,” ujar Iptu Ridho.

Kepada polisi pelaku mengaku bahwa sepeda motor dicuri di Perumahan Permata Puri II Batu Aji pada 02 Juli 2024 sekira pukul 16.30 WIB atas nama Ari Anggara.

Namun pelapor belum membuat laporan ke Polisi sehingga diminta untuk membuat laporan terlebih agar dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Kini kedua pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Polsek Batu Aji. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna proses lebih lanjut.

Cek berita artikel lainnya di News Google 

 

Penulis:Rega|Editor:Mizon

Berita Terkait

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 
Motor Warga Hilang Dini Hari, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Hotel

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis

Berita Terbaru