4 Ton Ikan Ilegal Dari Malaysia Diamankan KKP, Dibagikan ke Masyarakat Batam

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

4 Ton ikan dibagikan kepada masyarakat, Rabu (21/8). Foto:rega/matapedia

4 Ton ikan dibagikan kepada masyarakat, Rabu (21/8). Foto:rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membagikan sebanyak 4 ton ikan kepada masyarakat kota Batam, Kepulauan Riau. Ikan tersebut berasal dari Malaysia diimpor secara ilegal ke Tanah Air.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, menyebut Ditjen PSDKP berhasil mengamankan impor ikan ilegal yang didatangkan dari Malaysia.

Barang bukti yang diamankan yaitu berupa 4 ton ikan terdiri dari 260 box ikan tongkol dan 150 box ikan selar, dengan pemilik PT SLA yang rencananya akan dipasarkan di Kota Batam.

“PT SLA melanggar ketentuan impor komoditas perikanan dan telah dikenakan Sanksi Administratif Berupa denda sebesar Rp26.552.500 dan PT SLA melakukan penyerahan secara sukarela Ikan impor tersebut untuk diberikan kepada masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers di PSDKP Batam, Rabu (21/8/2024).

Ipunk juga menjelaskan, kegiatan impor ikan illegal tersebut, apabila tidak dihentikan dan ditindak tegas akan berdampak terganggungnya stabilitas harga ikan di Kota Batam, ikan impor tersebut akan dijual dengan harga yang lebih murah, sehingga ikan lokal hasil tangkapan dari nelayan kalah bersaing dengan ikan impor illegal tersebut.

“Kegiatan pengawasan ikan impor ini wujud komitmen kami dan menegaskan bahwa Ditjen PSDKP berkomitmen menjaga dan melindungi nelayan. Kami harap para pelaku usaha tersebut tidak melakukan impor secara ilegal lagi,” ujarnya.

Ikan hasil pengawasan tersebut, lanjut Ipunk akan diserahkan diharapkan membantu untuk pemenuhan gizi di Masyarakat, dimana ikan merupakan sumber protein yang tinggi.

“Melalui bantuan ikan ini juga akan meningkatkan konsumsi ikan nasional, solusi pangan, mengatasi dan menangkal kekurangan gizi dan tengkes (stunting), sejalan dengan kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Turman Hardianto Maha menjelaskan kepada 97 kepala keluarga dan 45 Panti Asuhan di Kota Batam.

“Ikan tersebut dijamin mutunya dan layak konsumsi. Harapan kami masyarakat menjadi informan bagi kami. Apabila ada aktifitas ilegal segera melaporkan ke pangkalan PSDKP Batam,” ujarnya.

 

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Dhe|Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

Kecelakaan Laut Dominasi Operasi Basarnas Kepri Sepanjang 2026, 
RSBP Batam Gandeng BPOM Perkuat Pengawasan Obat, Utamakan Keselamatan Pasien
JPU Tuntut Terdakwa Laka Kerja MT Federal II hingga 2,5 Tahun, PH Siapkan Pledoi
Inovasi Nurse-log RSUD Embung Fatimah Raih Juara III Nasional, Pangkas Proses Kredensial Perawat Secara Digital
Kejari Batam Masuk Sekolah, Ingatkan Siswa Bahaya Bullying hingga Kejahatan Digital
BP Batam Dukung Penataan Ruang Laut Pemerintah, Amsakar: Kepastian Hukum Jadi Kunci Investasi
Polisi Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Batam, Ajak Semarakkan HUT ke-81 RI
Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Kecelakaan Laut Dominasi Operasi Basarnas Kepri Sepanjang 2026, 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:39 WIB

RSBP Batam Gandeng BPOM Perkuat Pengawasan Obat, Utamakan Keselamatan Pasien

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:29 WIB

JPU Tuntut Terdakwa Laka Kerja MT Federal II hingga 2,5 Tahun, PH Siapkan Pledoi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Kejari Batam Masuk Sekolah, Ingatkan Siswa Bahaya Bullying hingga Kejahatan Digital

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:00 WIB

BP Batam Dukung Penataan Ruang Laut Pemerintah, Amsakar: Kepastian Hukum Jadi Kunci Investasi

Berita Terbaru

Terduga pelaku saat diamankan Polisi pada Kamis (6/8/2026). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Curas Driver Ojol Maxim di Sekupang

Jumat, 7 Agu 2026 - 11:03 WIB