5 Personel Polresta Barelang Kembali Ditangkap Diduga Terlibat Narkoba, Kabid Humas: Upaya Polda Berantas Peredaran Narkoba Melibatkan Anggota

Sabtu, 21 September 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad

MATAPEDIA6.com, BATAM – Lima personel satuan reserse Narkotika (Satres Narkoba) Polresta Barelang kembali ditangkap Bareskrim Mabes Polri, diduga keterlibatan peredaran narkotika antar provinsi.

Penangkapan lima anggota satres narkoba Polresta Barelang, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri.

“Lima anggota Satres Narkoba Polresta Barelang tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan beberapa hari lalu. 

Pandra menjelaskan penangkapan lima anggota Satres Narkoba Polresta Barelang tersebut ditangkap oleh Tim Gabungan Mabes Polri dan juga Polda Kepri.

“Jadi Mabes Polri itu pada dasarnya membekap Polda Kepri dalam melakukan pemberantasan peredaran Narkotika yang melibatkan anggota Polri,” kata Pandra.

Pandra menjelaskan dalam menangani peredaran Narkotika tidak semudah menangani kasus pidana lainnya seperti pembunuhan.

“Kasus narkoba ini memiliki Jaringan yang sangat luas, oleh sebab itu dibutuhkan bekap dari Mabes Polri, karena bisa saja kasus narkoba ini melibatkan lintas Polda,” kata Pandra.

Dia juga menegaskan sesuai dengan arahan Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah untuk menindak tegas peredaran Narkotika di Kepri. 

“Pak Kapolda Kepri itu meminta agar setiap anggota yang terlibat peredaran narkotika agar penyidik betul-betul memisahkan pasal-pasal yang akan disangkakan, selain pasal kode etik harus ada pasal yang menggiring pelaku kepada pidana,” kata Pandra.

Oleh sebab itu kata Pandra penyidik harus berhati-hati dan benar-benar melakukan penyidikan sesuai dengan pasal yang akan disangkakan.

“Jangan sampai nanti saat di persidangan pasal yang disangkakan tidak bisa dibuktikan kebenarannya,” kata Pandra.

Dia juga menjelaskan penegakan hukum yang dilakukan dalam setiap kasus harus memenuhi tiga konstruksi hukum yang didapatkan oleh para tersangka dimana yang pertama Rasa Keadilan, yang kedua rasa kepastian hukum dan ketiga kemanfaatan.

“Inilah tujuan penegakan hukum yang dilakukan,” kata Pandra.

Pandra juga menjelaskan apa yang dilakukan Mabes Polri dan juga Polda Kepri bagian dari Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Sementara untuk posisi kelima anggota Satres Narkoba Polresta Barelang yang diamankan, Pandra mengatakan sedang dalam pengawasan Paminal Mabes Polri dan juga Polda Kepri.

“Kelima anggota tersebut masih dimintai keterangan oleh Mabes Polri dan juga Polda Kepri,” kata Pandra.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Berita Terbaru