Home / News

Sabtu, 30 November 2024 - 15:43 WIB

DPRD Kepri Sahkan APBD 2025 Senilai Rp 3,918 Triliun

Ketua DPRD Kepri Iman dan Gubernur Kepri saat setuju APBD 2025. Foto:Sekwan

Ketua DPRD Kepri Iman dan Gubernur Kepri saat setuju APBD 2025. Foto:Sekwan

MATAPEDIA6.com, TANJUNGPINANG– Ditandai dengan persetujuan seluruh anggota DPRD Kepri yang hadir dalam rapat paripurna, Raperda APBD tahun anggaran 2025 disahkan menjadi Perda dengan nilai Rp.3.918.642.282.362.

Rapat paripurna digelar bersama Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan  dan dihadiri Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad di ruang sidang utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang pada Kamis (28/11).

Fraksi Golkar, melalui Asmin Patros, menerima hasil pembahasan nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Kepulauan Riau. Dalam laporan akhir, mereka menyampaikan beberapa hal sebagai pendapat akhir Fraksi Golkar. Mereka meminta agar sub kegiatan di Sekretariat DPRD yang belum teranggarkan diakomodir dalam anggaran perubahan tahun 2025.

Sementara Fraksi Nasdem juga diwakili oleh Asmin Patros yang mengingatkan tentang penyusunan dokumen perencanaan, termasuk RPJMD dan dokumen Renstra, agar masalah dalam pengelolaan keuangan daerah bisa diidentifikasi dan ditangani dengan baik untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah.

Fraksi Golkar menekankan pentingnya merencanakan dan mengelola anggaran daerah dengan tujuan mendukung prioritas pembangunan yang adil dan bermanfaat untuk masyarakat.

Fraksi Demokrat Nurani Indonesia, yang diwakili oleh Mesrawati Tampubolon  mengapresiasi kerja keras semua pihak dalam memastikan nota keuangan APBD tahun 2025 mematuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Belanja daerah yang diarahkan untuk pendidikan, infrastruktur, dan penanggulangan kemiskinan,” ujarnya dikutip dalam website DPRD Kepri, Sabtu (30/11/2024).

Ia berharap agar pengawasan terhadap program yang dibiayai APBD meningkat, agar setiap pengeluaran bermanfaat bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, mengatakan bahwa disetujuinya Perda ini menandakan penyerahan peraturan tersebut kepada Gubernur untuk segera ditindaklanjuti sesuai undang-undang yang berlaku.

“Dengan harapan kiranya Gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD,” ujarnya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi DPRD Kepri yang telah menyetujui Perda tentang APBD 2025. Ia menyebut APBD sektor pendapatan dengan belanja daerah dalam kondisi berimbang. Walaupun sedikit mengalami selisih senilai Rp200 juta.

“APBD ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kemajuan Provinsi Kepri,” tuturnya.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Ramadan|Editor:Miezon

Share :

Baca Juga

News

Iman Sutiawan: Ketua DPRD Batam Dinilai Gagap Pahami Fungsi Legislatif

News

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Dua Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto sebut sudah anggarkan Rp 99 miliar untuk program makan bergizi gratis anak didik di Kota Batam, Kamis (12/12/2024) Matapedia6.com/ Luci

News

Perpisahan Siswa Jadi Sorotan, Disdik Batam Ingatkan Sekolah Jangan Bebani Orangtua

News

Dua Kapal Vietnam Coba Kabur, KKP Gagalkan Aksi Illegal Fishing di Laut Natuna Utara
Arus lalu Lintas di Simpang Kepri Mall terpaksa dialihkan oleh petugas kepolisian saat lampu traffic light tidak berfungsi, Kamis (17/4/2025). Matapedia6.com/ Luci

News

Kabel Kena Keruk Alat Berat Beko, Lampu Traffic Light Simpang Kepri Mall Tak Berfungsi

News

Wakil Kepala BP Batam Tegaskan Komitmen Benahi Kota, Fokuskan Lima Kawasan Strategis

News

375 Personel Gabungan Tertibkan Bangunan Ilegal di Lokasi Perluasan KEK Nongsa Batam

News

Dorong Pertumbuhan Investasi Inklusif, BP Batam Gelar Pertemuan Tatap Muka dengan Pelaku Usaha