Ingin Tambah Followers Pria Serang Ditangkap Cemarkan Nama Baik Kapolda Kepri

Minggu, 1 Desember 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Gokmauliate Sitompul saat mendampingi pelaku RH di Bandara Hang Nadim Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Kasubdit

Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Gokmauliate Sitompul saat mendampingi pelaku RH di Bandara Hang Nadim Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Kasubdit

MATAPEDIA6.com, BATAM – Demi menambah followers di media sosial, Rian Hidayat (RH), seorang mantan karyawan ritel asal Serang, Banten, nekat mencemarkan nama baik Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, melalui sebuah unggahan kontroversial di Facebook.

Akibat perbuatannya, RH ditangkap oleh tim Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri dan telah diterbangkan ke Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini dilakukan setelah patroli cyber mengidentifikasi akun Facebook pelaku, yang memiliki lebih dari 17 ribu pengikut.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, RH mengaku hanya ingin membuat konten viral demi meningkatkan popularitas akun Facebook miliknya.

“Pelaku mengaku sengaja memposting hal-hal tidak benar untuk menarik perhatian dan menambah followers. Harapannya, jika akun viral, dia bisa mendapat endorsement dan iklan,” ujar Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Gokmauliate Sitompul, Minggu (1/12/2024).

Pelaku yang sebelumnya bekerja di toko ritel ternama kini menganggur. Untuk mengisi waktu, dia memutuskan mengelola laman Facebook dengan cara membuat konten provokatif, termasuk unggahan yang mencemarkan nama baik Kapolda Kepri.

Unggahan RH yang dianggap tidak senonoh menyertakan foto Kapolda Kepri dan kalimat bernada ujaran kebencian.

Tim Cyber Polda Kepri bergerak cepat melacak lokasi pelaku dan menangkapnya di rumahnya di Serang, Banten.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Batam. Kami terus mendalami motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tambah Gokmauliate.

Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menegaskan pihak kepolisian tidak akan segan menindak tegas pelaku penyebar ujaran kebencian yang meresahkan masyarakat.

“Media sosial harus digunakan secara bertanggung jawab. Jangan sampai hanya demi popularitas, seseorang melanggar hukum dan merugikan orang lain,” kata Putu Yudha.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru