Ingin Tambah Followers Pria Serang Ditangkap Cemarkan Nama Baik Kapolda Kepri

Minggu, 1 Desember 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Gokmauliate Sitompul saat mendampingi pelaku RH di Bandara Hang Nadim Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Kasubdit

Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Gokmauliate Sitompul saat mendampingi pelaku RH di Bandara Hang Nadim Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Kasubdit

MATAPEDIA6.com, BATAM – Demi menambah followers di media sosial, Rian Hidayat (RH), seorang mantan karyawan ritel asal Serang, Banten, nekat mencemarkan nama baik Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, melalui sebuah unggahan kontroversial di Facebook.

Akibat perbuatannya, RH ditangkap oleh tim Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri dan telah diterbangkan ke Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini dilakukan setelah patroli cyber mengidentifikasi akun Facebook pelaku, yang memiliki lebih dari 17 ribu pengikut.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, RH mengaku hanya ingin membuat konten viral demi meningkatkan popularitas akun Facebook miliknya.

“Pelaku mengaku sengaja memposting hal-hal tidak benar untuk menarik perhatian dan menambah followers. Harapannya, jika akun viral, dia bisa mendapat endorsement dan iklan,” ujar Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Gokmauliate Sitompul, Minggu (1/12/2024).

Pelaku yang sebelumnya bekerja di toko ritel ternama kini menganggur. Untuk mengisi waktu, dia memutuskan mengelola laman Facebook dengan cara membuat konten provokatif, termasuk unggahan yang mencemarkan nama baik Kapolda Kepri.

Unggahan RH yang dianggap tidak senonoh menyertakan foto Kapolda Kepri dan kalimat bernada ujaran kebencian.

Tim Cyber Polda Kepri bergerak cepat melacak lokasi pelaku dan menangkapnya di rumahnya di Serang, Banten.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Batam. Kami terus mendalami motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tambah Gokmauliate.

Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menegaskan pihak kepolisian tidak akan segan menindak tegas pelaku penyebar ujaran kebencian yang meresahkan masyarakat.

“Media sosial harus digunakan secara bertanggung jawab. Jangan sampai hanya demi popularitas, seseorang melanggar hukum dan merugikan orang lain,” kata Putu Yudha.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polsek Sagulung Ringkus Pria Diduga Cabuli Remaja, Terancam 15 Tahun Penjara
Polda Kepri Cetak Sejarah, Bongkar Kasus Korupsi Proyek di Batu Ampar
Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Penyelundupan, dari Sabu, Emas hingga iPhone Senilai Miliaran
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Emas 2,5 Kg Jaringan Internasional
Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Batam Tersangka Dugaan Pencabulan
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu
Pelaku Penganiayaan di Bengkong Diringkus Polisi, Tikam Korban Pakai Pisau
Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pria Diduga Cabuli Remaja, Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Polda Kepri Cetak Sejarah, Bongkar Kasus Korupsi Proyek di Batu Ampar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Penyelundupan, dari Sabu, Emas hingga iPhone Senilai Miliaran

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Emas 2,5 Kg Jaringan Internasional

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Batam Tersangka Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru