BNNP Kepri Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Tangkap 7 Tersangka

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik rumah sekaligus yang menjemput sabu seberat 40 kilogram di Pantai Nemo Teluk Mata Ikan, saat digiring petugas di rumahnya di Jalan Cemara Mas nomor 10 Suka Jadi Kota Batam, Kamis (5/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Pemilik rumah sekaligus yang menjemput sabu seberat 40 kilogram di Pantai Nemo Teluk Mata Ikan, saat digiring petugas di rumahnya di Jalan Cemara Mas nomor 10 Suka Jadi Kota Batam, Kamis (5/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Penggeledahan dua rumah mewah di Batam oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri merupakan pengembangan penangkapan sindikat jaringan narkoba internasional dari Malaysia.

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Hanny Hidayat, mengungkapkan penggeledahan bermula dari penangkapan 40 kg sabu di Pantai Nemo, Teluk Mata Ikan, Nongsa, pada Jumat (29/11/2024).

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap empat tersangka berinisial MD, SY, MS, dan MH.

Operasi dimulai setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya rencana peredaran narkotika di kawasan Pantai Nemo.

Petugas mencurigai seorang pria membawa dua tas hitam. Pria tersebut diketahui berinisial MD kedapatan membawa 40 bungkus plastik yang dikemas dalam bungkusan kopi good way berisi kristal putih diduga sabu dengan berat 40 kg.

Pengembangan dilakukan, dan petugas menangkap SY di lokasi yang sama. Interogasi terhadap SY mengungkap perannya sebagai penjemput MD.

Selanjutnya, pada Sabtu (30/11/2024), MS ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Centre. MS diketahui sebagai pemberi sabu kepada MD di Sungai Rengit, Malaysia.

Penggerebekan dan Penggeledahan di Batam berlanjut dengan penangkapan MH di Batu Ampar.

MH diketahui berencana memesan 4 kg sabu dari MD. Hingga kini, barang bukti sabu dan empat tersangka telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

Pada Kamis (5/12/2024), BNNP Kepri bersama personel kepolisian menggeledah dua rumah mewah di Batam yang diduga terkait kasus ini.

Meski tidak ditemukan narkoba atau tersangka baru di lokasi tersebut, petugas membawa dokumen dan uang Ringgit Malaysia sebagai barang bukti.

Brigjen Pol Hanny menjelaskan selain empat tersangka yang ditangkap di Batam, pihaknya juga menangkap tiga tersangka lain di Medan. Ketiganya berperan sebagai pengendali dalam sindikat ini.

“Empat tersangka di Batam dijerat Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Hanny.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB