Kata Prabowo Pengunduran Diri Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo saat memberikan keterangan pers. Foto:Screenshot YouTube

Presiden Prabowo saat memberikan keterangan pers. Foto:Screenshot YouTube

MATAPEDIA6.com, JAKARTA– Gus Miftah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai staf Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Presiden Prabowo Subianto.

Pengumuman pengunduran diri ini disampaikan Gus Miftah di Ponpes Ora Aji miliknya di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Jumat (6/12)

“Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan penuh kesadaran saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan, setelah berdoa, bermuhasabah dan istikharah saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” kata Gus Miftah dalam video beredar.

Pengunduran diri dari jabatan diduga buntut kontoversi kata-kata  menyinggung seorang tukang es yang sedang berjualan di tengah penggajian. Ia melontarkan kata kasar kepada tukang es teh  yang berjualan di tengah hujan itu.

Merespon itu, Presiden Prabowo Subianto  bahwa tindakan Gus Miftah merupakan sebuah bentuk tanggung jawab atas kesalahan yang ia lakukan.

“Saya belum sendiri belum lihat langsung, tapi di laporan beliau sudah mengundurkan diri. Komentar saya, saya itu adalah tindakan bertanggungjawab,” ujar Prabowo dikutip dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (6/12/2024).

Menurutnya, Gus Miftah kemungkinan tidak memiliki niat buruk atau niat menghina namun Gus menyadari kesalahan yang telah dilakukan.

“Tapi terlepas mungkin ya salah ucap, beliau sadar beliau salah, beliau tanggungjawab dan mengundurkan diri,” ujarnya.

Penulis:Habli| Editor:Redaksi

Berita Terkait

OJK Keluarkan Sejumlah Relaksasi Aturan untuk Perkuat Industri Pembiayaan dan Fintech
OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Buka Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah
SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI untuk Kembangkan Bisnis
Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom Pertahankan Jajaran Direksi
Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Koperasi Ditangkap
OJK Minta Korban Dugaan Investasi Bodong di Purwokerto Segera Melapor
Dadan Hindayana Ditahan, Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan MBG
OJK Perkuat BPR dan BPRS, Aset Tembus Rp236,69 Triliun dan Kredit UMKM Terus Tumbuh

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:40 WIB

OJK Keluarkan Sejumlah Relaksasi Aturan untuk Perkuat Industri Pembiayaan dan Fintech

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:59 WIB

OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Buka Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:03 WIB

SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI untuk Kembangkan Bisnis

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:55 WIB

Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom Pertahankan Jajaran Direksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Koperasi Ditangkap

Berita Terbaru