Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Kejari Batam Edukasi Ratusan Kepala Sekolah

Senin, 9 Desember 2024 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Batam dan Kasi Pidsus serta mahasiswa di kantor Kejari Batam, Senin (9/12). Foto:Rega/matapedia

Kepala Kejaksaan Negeri Batam dan Kasi Pidsus serta mahasiswa di kantor Kejari Batam, Senin (9/12). Foto:Rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) 2024, Kejaksaan Negeri Batam mengumpulkan sebanyak 270 kepala sekolah.

Mereka dikumpulkan, dalam rangka untuk penyuluhan hukum pencegahan tindak pidana di Gedung Pemko Batam, Senin (9/12/2024).

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan, I Ketut Kasna Dedi memberikan pemahaman tentang hukum terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Ada beberapa aduan terkait dana BOS, namun penyelidikan telah dihentikan karena kesalahan administrasi yang sudah diperbaiki,” katanya.

Ia menambahkan jika pihaknya sangat terbuka bagi siapapun baik guru dan masyarakat untuk berkonsultasi sekedar permasalahan hukum.

Ia berharap layanan konsultasi dapat membantu para guru menghadapi masalah kendala hukum.

Sementara kegiatan hari antikorupsi sedunia ini melibatkan Dinas Pendidikan Kota Batam dengan tema ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’ memberikan penyuluhan untuk memperkuat integritas di sektor pendidikan.

Selain penyuluhan, lanjut dia, beberapa kegiatan digelar menarik seperti kompetisi stand-up comedy bertema anti-korupsi.

“Kami ingin menyampaikan pesan anti-korupsi dengan cara yang kreatif dan dekat dengan masyarakat. Kompetisi ini diharapkan memberikan edukasi sekaligus hiburan,” sebut dia usai kegiatan di Kantor Kejari Batam.

Pencapaian Kinerja Kejaksaan Batam

Di lain sisi, Kasna menyebut tahun 2024 ini beberapa pencapaian kinerja yang dicapai diantaranya Bidang Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan kegiatan LID sebanyak 3 perkara, DIK 2 perkara, pratut 2 perkara, tut 2 perkara serta eksekusi sebanyak 2 perkara.

“Bidang Tindaka Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam juga telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 5.533.497.117,” katanya.

Sedangkan Bidang Tindak Pidana Umum telah melaksanakan ratusan perkara. Hingga saat ini masuk di tahap pratut sebanyak 722 perkara, tut sebanyak 821 perkara serta eksekusi sebanyak 796  perkara dan Restorative Justice (RJ) menyelesaikan perkara pidana secara damai sebanyak 6 perkara.

“Untuk capaian kinerja rata-rata 100 persen sampai 400 persen. Perbandingan dari tahun lalu meningkat dan PNBP juga meningkat dari setiap bidang,” imbuhnya.

Baca juga:Kejaksaan Negeri Batam Tetapkan 2 Tersangka Korupsi RSUD Embung Fatimah

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Rega|EditorMiezon

Berita Terkait

Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa
Karutan Batam Fajar Teguh Wibowo Tinjau Blok Hunian, Pastikan Hak dan Pelayanan Warga Binaan Terpenuhi
248 Warga Binaan Rutan Batam Diusulkan Terima Remisi HUT RI, 12 Orang Berpeluang Langsung Bebas
Dinsos Batam Rawat Pria Telantar hingga Sembuh, Pemko Tanggung Biaya Kepulangan
PN Batam Resmikan Gedung Arsip dan Musala Baitus Shalihin, Perkuat Pelayanan Pencari Keadilan
Laporan 110 Berbuah Cepat, Polisi Ringkus Terduga Pencuri Motor di Penginapan Lubuk Baja

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:42 WIB

Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:00 WIB

BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:31 WIB

PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:14 WIB

248 Warga Binaan Rutan Batam Diusulkan Terima Remisi HUT RI, 12 Orang Berpeluang Langsung Bebas

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:32 WIB

Dinsos Batam Rawat Pria Telantar hingga Sembuh, Pemko Tanggung Biaya Kepulangan

Berita Terbaru